Rabu 26 Feb 2020 08:15 WIB

AS Sebut Afghanistan Setuju Tunda Pelantikan Presiden

Ashraf Ghani semula akan dilantik jadi presiden Afghanistan periode kedua pada Kamis.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Presiden Afghanistan Ashraf Ghani
Foto: timesofman
Presiden Afghanistan Ashraf Ghani

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) mengatakan pemerintah Afghanistan setuju menunda pelantikan presiden Ashraf Ghani untuk periode keduanya. AS juga menolak mengakui sengketa hasil pemilu antara Ghani dan lawan politiknya.

Penundaan itu membuat diplomat-diplomat AS dan pihak lainnya memiliki lebih banyak waktu untuk memediasikan resolusi krisis politik yang mengancam proses damai yang akan ditandatangani Washington dan Taliban pekan ini. Dalam pernyataannya Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Morgan Ortagus mengatakan pemerintahan Ghani sepakat untuk menunda pelantikan periode keduanya yang dijadwalkan pada Kamis (27/2). Hal itu agar dapat memberikan waktu untuk mengatasi krisis dan menunjuk delegasi yang akan berbicara dengan Taliban.

Baca Juga

Ortagus mengatakan AS 'mencatat' hasil yang memenangkan Ghani. Tapi ia berhenti untuk mengakui kemenangan salah satu pihak. Ia justru mengatakan 'kekhawatiran mengenai pemilihan umum meningkat'.

"(Washington berharap isu-isu ini) diatasi berdasarkan konstitusi dan prosedur hukum," kata Ortagus, Rabu (26/2).  

Presiden AS Donald Trump telah menjadikan upaya mengakhiri perang di luar negeri sebagai tujuan utama. Tapi krisis politik Afghanistan dapat menghilangkan dukungan atas kebijakan luar negerinya dalam pemilihan presiden bulan November mendatang.

Pada 18 Februari lalu Komisi Pemilihan Umum Independen Afghanistan mengatakan Ghani memenangkan pemilu dengan 50,64 persen suara dalam perhitungan ulang pemungutan suara 28 September lalu. Lawan politiknya menuduh Ghani mencurangi pemilu.

Lawannya Abdullah Abdullah yang kini menjabat Chief Executive Afghanistan menyalahkan masalah teknis dan hal-hal lainnya. Abdullah meraih posisi kedua dengan perolehan suara 39,52 persen. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement