Rabu 26 Feb 2020 11:45 WIB

Kroasia Konfirmasi Corona, KBRI Terbitkan Imbauan Bagi WNI

WNI di Kroasia diimbau melakukan sejumlah langkah pencegahan tertular virus corona.

Red: Nur Aini
Seorang perawat memeriksa kondisi pasien corona di sebuah rumah sakit, ilustrasi
Foto: Xiao Yijiu/Xinhua via AP
Seorang perawat memeriksa kondisi pasien corona di sebuah rumah sakit, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, ZAGREB -- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Kroasia di Zagreb mengeluarkan imbauan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di negara itu untuk mewaspadai gejala penularan serta melakukan sejumlah langkah pencegahan demi menghindari penularan virus corona.

Imbauan itu diumumkan tidak lama setelah Pemerintah Kroasia pada Selasa (25/2) mengonfirmasi kasus pertama penularan COVID-19 tersebut. Saat ini, pasien pertama COVID-19 di Kroasia menjalani perawatan dan karantina di Rumah Sakit Dr. Fran Mihaljevic, Zagreb.

Baca Juga

Demi mencegah penularan virus, KBRI Zagreb meminta masyarakat Indonesia di Kroasia menghindari kunjungan ke Italia utara, khususnya wilayah Lombardia dan Veneto. Pasalnya, pasien positif COVID-19 di Kroasia itu sempat berpergian ke Milan, Lombardia.

Dalam surat imbauan itu, KBRI Zagreb juga mengajak masyarakat Indonesia tetap tenang, menjaga kebersihan dan kesehatan pribadi dengan membersihkan tangan menggunakan sabun, air mengalir, atau cairan pembersih (hand sanitizer) berbahan alkohol.

"Segera menghubungi dokter atau mencari perawatan medis jika menderita demam, batuk, dan kesulitan bernapas," kata KBRI Zagreb.

Dalam kondisi darurat, warga dapat menghubungi KBRI Zagreb di +385 1 4578311 atau hotline +385 99 46 88 444. Di samping itu, informasi mengenai perkembangan situasi di Kroasia dapat diikuti dari kanal media sosial KBRI Zagreb, di antaranya Instagram (@indonesiainzagreb); Twitter (@indonesiazagreb) dan Facebook @IndonesiainZagreb.

Di tengah wabah corona yang merebak, KBRI Zagreb meminta masyarakat Indonesia di Kroasia untuk mengikuti perkembangan informasi dan mengikuti langkah-langkah pencegahan yang ditetapkan pemerintah setempat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement