REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Maladewa menyewa jasa pengacara HAM terkemuka Amal Clooney untuk mewakili Muslim Rohingya di pengadilan internasional. Clooney mengaku senang diminta mewakili Maladewa di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ).
"Pertanggungjawaban untuk genosida di Myanmar sudah lama tertunda dan saya berharap dapat bekerja pada upaya penting ini untuk mencari solusi hukum bagi para penyintas Rohingya," kata pengacara Inggris-Lebanon itu, dilansir Anadolu Agency, Kamis (27/2).
Menteri Luar Negeri Maladewa, Abdulla Shahid, mengatakan akan mengajukan deklarasi intervensi tertulis di ICJ yang mendukung Rohingya, minoritas Muslim yang dianiaya di Myanmar. Hal itu sebagai upaya menemukan pertanggungjawaban atas tindakan Myanmar terhadap Rohingya.
"Sejalan dengan keputusan yang diambil pada KTT Islam ke-14 Organisasi Kerja Sama Islam, Republik Maladewa bermaksud untuk memperluas dukungannya untuk upaya mencari pertanggungjawaban atas tindakan genosida yang dilakukan terhadap orang-orang Rohingya," ucapnya.
Keterlibatan Maladewa membela Rohingya di ranah hukum internasional itu terjadi setelah Gambia mengajukan kasus genosida terhadap Myanmar di ICJ November lalu. Pengadilan memutuskan bahwa Myanmar harus mengambil langkah-langkah pencegahan untuk mencegah genosida.
Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai orang yang paling teraniaya di dunia, telah menghadapi ketakutan yang meningkat akan serangan sejak belasan orang terbunuh dalam kekerasan komunal pada 2012. Menurut Amnesty International, lebih dari 750.000 pengungsi Rohingya, sebagian besar perempuan dan anak-anak, telah melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh setelah pasukan Myanmar melancarkan penumpasan terhadap komunitas Muslim minoritas pada Agustus 2017.
Tindakan pasukan Myanmar itu mendorong jumlah orang yang dianiaya di Bangladesh di atas 1,2 juta. Sejak 25 Agustus 2017, hampir 24.000 Muslim Rohingya telah dibunuh oleh pasukan negara Myanmar, menurut sebuah laporan oleh Ontario International Development Agency (OIDA).