Jumat 28 Feb 2020 19:09 WIB

Israel Konfirmasi Kasus Keempat Covid-19

Jumlah kasus infeksi virus corona baru atau Covid-19 di Israel menjadi empat kasus

Rep: Fergi Nadira/ Red: Christiyaningsih
Jumlah kasus infeksi virus corona baru atau Covid-19 di Israel menjadi empat kasus. Ilustrasi.
Foto: ABEDIN TAHERKENAREH/EPA EFE
Jumlah kasus infeksi virus corona baru atau Covid-19 di Israel menjadi empat kasus. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM - Kementerian Kesehatan Israel menyatakan jumlah kasus infeksi virus corona baru atau Covid-19 di negaranya bertambah menjadi empat pada Jumat (28/2) waktu setempat. Seorang warga negara Israel yang baru kembali dari Italia dinyatakan positif terinfeksi.

Dikutip Anadolu Agency, Menteri Dalam Negeri Israel mengatakan negaranya melarang masuk orang-orang yang datang dari Italia. Italia termasuk negara terparah terkena dampak dari wabah corona di Eropa.

Baca Juga

Laporan media lokal Israel melaporkan setidaknya 56 penumpang dari Italia ditolak masuk ke Israel. Warga Israel yang datang dari Italia juga telah diarahkan untuk tinggal di rumah selama 14 hari.

Italia dan Israel termasuk negara di antara lebih dari 45 negara yang menyumbang hampir 83 ribu kasus corona baru yang dikonfirmasi di seluruh dunia. Italia merupakan negara yang paling terpukul di Eropa. Hingga kini tercatat lebih dari 400 kasus infeksi corona di sana dan 12 kematian akibat virus corona.

Korban kematian secara global tercatat lebih dari 2.800 yang kebanyakan di China. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendeklarasikan wabah ini sebagai darurat kesehatan internasional. Tingkat risiko global masih tinggi hingga kini.

Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus memperingatkan seluruh negara di dunia harus bersiap dan siaga dalam menghadapi virus Corona baru COVID-19. Tedros dalam keterangan pada media Kamis (27/2) mengingatkan seluruh negara di dunia untuk mempersiapkan segala hal yang harus dilakukan apabila terjadi kasus pertama COVID-19 di negaranya.

"Tidak boleh ada negara yang beranggapan negaranya tidak akan terjadi kasus. Itu akan menjadi kesalahan yang fatal, secara harfiah," kata Tedros dikutip dari laman resmi WHO, Jumat (28/2).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement