Jumat 28 Feb 2020 23:20 WIB

Duterte Larang Warga Filipina Hisap Vape di Ruang Publik

Larangan vape di ruang publik Filipina untuk lindungi warga.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nashih Nashrullah
Presiden Filipina Rodrigo Duterte, menyatakan larangan vape di ruang publik Filipina untuk lindungi warga.
Foto: Linus Escandor/Pool Photo via AP
Presiden Filipina Rodrigo Duterte, menyatakan larangan vape di ruang publik Filipina untuk lindungi warga.

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA – Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, telah menandatangani perintah eksekutif yang melarang seluruh warganya menggunakan atau menghisap rokok elektrik (vape), baik di ruang publik maupun tertutup. Ancaman kesehatan menjadi alasan di balik kebijakan tersebut.

Ruang tertutup yang tercakup dalam perintah Duterte antara lain lift, tangga, lokasi rawan kebakaran, dan fasilitas medis. Perintah eksekutif juga mengatur tentang larangan penjualan, pembuatan, pemasaran, distribusi, dan impor rokok serta nikotin elektronik yang tidak terdaftar. Larangan tersebut berlaku bagi produk tembaku yang dipanaskan, termasuk jenis terbarunya. 

Baca Juga

Rokok elektronik telah dibatasi hanya untuk warga berusia 21 tahun ke atas. Namun produk-produknya dilarang dijual hingga mereka memperoleh otorisasi pra-pasar yang sesuai. Menteri Kesehatan Filipina Francisco Duque menyambut perintah eksekutif Duterte. "Ini langkah maju untuk memaksa industri mematuhi peraturan kami, yang secara khusus bertujuan melindungi anak-anak dari kecanduan nikotin," ujarnya pada Jumat (28/2), dikutip laman the Straits Times.

Menurut dia, peraturan Duterte telah mengacu pada standar internasional mengenai produk tembakau baru. "Menandakan bahwa kita berkomitmen untuk menyelaraskan aturan kita dengan kebijakan kesehatan masyarakat yang bermakna yang menyelamatkan jutaan nyawa setiap tahun," kata Duque.

Produk-produk yang berkaitan dengan rokok elektronik harus didaftarkan agar terlacak. 

Direktur  Food and Drug Administration Filipina, Eric Domingo,  mengatakan tembakau yang dipanaskan dan produk serupa harus menjalani persetujuan pra-pasar serta pengawasan pasca-pasar untuk memastikan kepatuhan dengan keamanan produk dan standar pemasaran yang diperbarui. 

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa pemasaran tembakau tidak ditujukan untuk anak-anak," ujar dia. 

Tahun lalu Duterte telah memerintahkan aparat keamanan untuk menangkap orang-orang yang menggunakan rokok elektronik di ruang publik. Dia pun berjanji akan melarang produk tersebut secara nasional. (Kamran Dikarma)

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement