Sabtu 29 Feb 2020 06:46 WIB

Malawi Bolehkan Ganja untuk Pengobatan dan Industri

Soal ganja, Malawi telah mengikuti sejumlah negara di Afrika.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Muhammad Hafil
Malawi Bolehkan Ganja untuk Pengobatan dan Industri. Foto: Ladang Ganja (Ilustrasi)
Malawi Bolehkan Ganja untuk Pengobatan dan Industri. Foto: Ladang Ganja (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, ILONGWE -- Malawi telah mengeluarkan undang-undang yang membolehkan ganja untuk tujuan pengobatan dan industri, Kamis (27/2). Keputusan ini akhirnya disahkan setelah hampir lima tahun mosi untuk melegalkan dibahas.

"Hari ini adalah hari yang sangat hebat bagi saya secara pribadi dan, saya pikir, untuk seluruh bangsa," kata mantan anggota parlemen, Boniface Kadzamira, yang mengajukan topik tersebut pada tahun 2015.

Baca Juga

Negara ini mengikuti jejak negara-negara tetangga Afrika Tenggara yang telah melegalkan ganja obat, seperti Zimbabwe, Zambia, dan Lesotho. Sedangkan Afrika Selatan telah memanfaatkan penggunaan obat dan harian pada 2018.

Potensi ekonomi dari industri ganja sebagai obat dan industri global berkembang pesat telah menjadi pendorong utama perubahan hukum di Malawi. Tingkat kemiskinan nasional lebih dari 50 persen pada tahun 2016.

Bank Dunia tahun lalu sempat menyinggung posisi Malawi yang tetap menjadi salah satu negara termiskin di dunia. Padahal negara itu telah melakukan reformasi ekonomi dan struktural yang signifikan untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi.

"Adalah pandangan kuat saya bahwa ganja dalam jangka panjang akan menggantikan tembakau menjadi tanaman komersial utama kami yang akan berkontribusi besar terhadap PDB," kata Kadzamira.

Kadzamira menjelaskan bahwa industri ini akan menciptakan peluang kerja di sektor pertanian dan industri. Bertani menjadi mata pencaharian mayoritas dengan 80 persen total populasi.

Dikutip dari The Guardian, tembakau adalah ekspor utama negara itu dan penurunan penggunaan tembakau secara global telah berdampak pada perekonomian. Industri tembakau Malawi juga dirusak oleh eksploitasi, karena perusahaan internasional seperti British American Tobacco telah mencari pekerja murah dan tarif rendah tembakau mentah untuk ekspor.

"Kami tidak ingin meniru apa yang terjadi di industri tembakau. Orang-orang Malawi harus berpartisipasi, bukan sebagai penyewa, tetapi sebagai mitra yang setara di sektor baru ini," ujar Kadzamira yang menginginkan produk ganja diproses di dalam negeri.

Ganja yang dapat tumbuh subur dalam kondisi kering sangat cocok untuk iklim Malawi. Negara ini telah terkena dampak kekeringan di Afrika selatan, sehingga faktor tersebut dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan sesuatu bagi warga.

Komunitas Rastafarian Malawi adalah di antara kelompok yang mendukung dekriminalisasi dan berkontribusi pada diskusi tentang rancangan undang-undang. "Seperti kita Rasta, kita membuat makanan dengan ganja, kita bisa membuat sabun dengan ganja, kita bisa membuat pakaian dengan ganja, kita bisa membuat obat-obatan," kat Lazarus Kadiwa yang sedang tinggal di pusat Lilongwe.

Invegrow menjadi perusahaan pertama di Malawi yang mendapatkan otorisasi pemerintah untuk melakukan uji coba penelitian mengenai industri rami pada 2015. Dijalankan oleh pengusaha Inggris Tanya Clarke, Invegrow menyelesaikan uji coba pada 2018 dan merupakan salah satu kelompok yang memberi nasihat tentang rancangan undang-undang .

Invegrow telah memproses produk-produk rami seperti kertas, batu bata dan kosmetik di Malawi. Langkah selanjutnya bagi perusahaan akan melibatkan pemerintah untuk menyelidiki varietas lokal, karena saat uji coba menggunakan benih impor.

"Akan ada banyak orang yang tertarik dan melihat Malawi saat ini, tetapi langkah selanjutnya adalah membuat iklim investasinya menyenangkan dan positif," kata Clarke.

Clarke berharap industri ganja obat akan membawa mata uang asing masuk dan dapat ditukar di negara itu.  Selama penyusunan peraturan, pemerintah diakui membuka jalan untuk banyak orang bisa terlibat, termasuk petani lokal.

Direktur teknis Asosiasi Rami Malawi Chatinkha Chidzanja Nkhoma bersemangat untuk masa depan industri ganja. Nkhoma menjelaskan, secara tradisional orang-orang Malawi telah menggunakan ganja untuk mengobati penyakit, mulai dari demam dan cacar hingga masalah kesehatan mental.

"Sebagai seorang ibu muda, saya diajari untuk memberi bayi ganja ketika dia terkena cacar air. Rami akan menjadi perbatasan ekonomi baru, yang akan sangat bermanfaat bagi orang Malawi," kata Nkhoma. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement