Sabtu 29 Feb 2020 15:21 WIB

Masa Genting Corona, Warga Korsel Didesak tak Keluar Rumah

Berada di masa genting wabah corona, warga Korsel didesak tak keluar rumah.

Upaya pencegahan wabah virus corona di Korea Selatan. Berada di masa genting wabah corona, Pemerintah mendesak warganya untuk tidak keluar rumah.
Foto: VOA
Upaya pencegahan wabah virus corona di Korea Selatan. Berada di masa genting wabah corona, Pemerintah mendesak warganya untuk tidak keluar rumah.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Pemerintah Korea Selatan pada Sabtu mendesak warga untuk tetap tinggal di dalam rumah. Seruan itu dikeluarkan sebagai bagian dari perjuangan melawan virus corona yang sedang dalam "masa genting".

Wakil Menteri Kesehatan Kim Kang-lip menyebut bahwa saat ini merupakan "masa kritis" dalam menahan penyebaran virus. Untuk itu, masyarakat dimohon tetap tinggal di dalam rumah dan menghindari perjalanan ke luar rumah, serta meminimalisasi kontak dengan orang lain.

Baca Juga

Korea Selatan menjadi negara yang mengalami kasus infeksi Covid-19 tertinggi di luar China, dengan jumlah tercatat 2.931 kasus, setelah lonjakan kasus harian baru paling tinggi sebanyak 594 kasus. Di antaranya, 17 kasus kematian terjadi, sejak konfirmasi pasien pertama pada 20 Januari.

"Kami meminta masyarakat untuk menahan diri dari mengikuti acara publik pada pekan ini, termasuk pertemuan keagamaan atau unjuk rasa," kata Kim.

photo
Warga mengantre membeli masker di sebuah supermarket di Seoul, Korea Selatan, Jumat (28/2).

Sebanyak 476 kasus baru yang muncul berasal dari kota Daegu, tepatnya di sebuah gereja yang menjadi pusat wabah. Sebanyak 60 kasus lainnya ada di wilayah sekitar di Provinsi Gyeongsang Utara, menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea Selatan (KCDC).

Otoritas kesehatan sedang melakukan pengujian terhadap lebih dari 210 ribu anggota dan 65 ribu calon anggota gereja yang terkait dengan kebanyakan kasus infeksi setelah perempuan berusia 61 tahun, yang diketahui sebagai "Pasien 31", menghadiri kebaktian gereja sebelum dikonfirmasi positif corona.

"Dari 88 persen yang telah diperiksa, sekitar 3.300 orang mengalami gejala-gejala sakit seperti demam, kata Kim.

Sejumlah pejabat provinsi bahkan ingin menerapkan hukuman kriminal terhadap gereja itu. Pasalnya, pihak gereja disebut menolak memberikan daftar lengkap anggotanya.

Pihak gereja pun membantah tuduhan tersebut. Mereka mendesak pemerintah mengakhiri "fitnah dan tekanan" terhadap para jemaat. Kim menyatakan bahwa pemerintah tengah bekerja sama dengan otoritas setempat untuk memeriksa tuduhan itu.

sumber : Antara, Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement