Sabtu 29 Feb 2020 15:40 WIB

Wapres Soroti Perlakuan terhadap Muslim India

Wapres Ma'ruf Amin menyesalkan insiden kekerasan terhadap Muslim di India.

Seorang warga meninggalkan lingkungan rumahnya yang hangus saat bentrok massa pendukung dan penentang UU Kewarganegaraan India berujung rusuh di New Delhi, India. Wapres Maruf Amin menyesalkan kekerasan yang dialami Muslim di India.
Foto: Rajat Gupta/EPA EFE
Seorang warga meninggalkan lingkungan rumahnya yang hangus saat bentrok massa pendukung dan penentang UU Kewarganegaraan India berujung rusuh di New Delhi, India. Wapres Maruf Amin menyesalkan kekerasan yang dialami Muslim di India.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyesalkan insiden kekerasan terhadap Muslim di India yang menewaskan puluhan orang dan ratusan lainnya menderita luka-luka. Ia menyebut, insiden seperti itu tak seharusnya terjadi.

"Kita prihatin ya masih ada hal seperti itu, perlakuan terhadap muslim di India ini seharusnya tidak ada," kata Wapres usai menghadiri The 3rd International Islamic Healthcare Conference and Expo (IHEX) 2020 di JCC Senayan Jakarta, Sabtu.

Baca Juga

Wapres mengatakan, konflik antarumat beragama itu dapat dihindari dengan meningkatkan dialog-dialog untuk menanamkan sikap toleransi di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, untuk meminimalkan konflik antarumat beragama terjadi di Indonesia dan negara kawasan, Indonesia akan menggagas pertemuan tokoh lintas agama internasional.

"Indonesia ingin membangun kerukunan antarumat beragama di seluruh dunia. Oleh karena itu, kita bercita-cita ingin membangun pertemuan tokoh-tokoh agama dunia," tutur Wapres.

photo
Massa pendukung UU Kewarganegaraan baru India melemparkan bom molotov ke arah bangunan masjid di New Delhi, India, Senin (24/2).

Kerusuhan di India dalam beberapa hari terakhir dipicu oleh undang-undang kewarganegaraan kontroversial yang baru disahkan oleh pemerintah. Ribuan demonstran dari kubu penolak dan pendukung UU Kewarganegaraan bentrok setelah pemerintahan di bawah PM Modi mengesahkan beleid tersebut.

UU Amandemen Kewarganegaraan (The Citizenship Amandment Act) akan memudahkan mereka yang bukan pemeluk Islam dari negara tetangga bermayoritas Muslim mendapatkan status kewarganegaraan dari Pemerintah India. Penolak beleid mengatakan UU Kewarganegaraan bias terhadap umat Islam.

Aturan itu juga diyakini mengancam konstitusi India yang sekuler. Namun, pendukung beleid, di antaranya Partai Bharatiya Janata (BJP), mengatakan bahwa UU Kewarganegaraan tidak memuat standar ganda terhadap lebih dari 180 juta Muslim di India.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement