REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) melaporkan kematian pertama akibat virus corona di negara bagian Washington. Para pejabat mengatakan, pasien itu adalah seorang pria berusia 50an yang meninggal di King County, Washington.
Pria itu sebelumnya tidak melakukan perjalanan ke negara-negara yang memiliki risiko tinggi wabah virus korona. Gubernur Washington, Jay Inslee menyatakan keadaan darurat sebagai tanggapan atas kasus kematian tersebut. Para pejabat di negara bagian Washington sedang menyelidiki kemungkinan munculnya wabah virus korona di panti jompo setempat.
Seorang pejabat kesehatan untuk Seattle dan King County, Jeffrey Duchin mengatakan, ada dua kasus virus korona yang terkait dengan fasilitas panti jompo Life Care Center of Kirkland. Kasus pertama menimpa salah satu pekerja di fasilitas tersebut, dan satu lainnya adalah penghuni panti jompo yang berusia 70an. Duchin mengatakan, sekitar 27 penghuni panti jompo dan 25 staf memiliki semacam gejala virus korona.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan, secara keseluruhan ada 62 kasus virus korona di AS. Presiden AS Donald Trump berupaya untuk meredam ketakutan warga atas wabah tersebut. "Sejak tahap awal, pemerintah telah mengambil tindakan paling agresif untuk menghadapi penyebaran penyakit ini. Negara kita siap menghadapi keadaan apa pun. Tidak ada alasan untuk panik sama sekali," ujar Trump, dilansir BBC.
Sebelumnya, Wakil Presiden AS Mike Pence memperluas larangan perjalanan dari Iran, termasuk warga negara asing yang telah mengunjungi negara itu dalam 14 hari terakhir. Pemerintah AS mendesak warganya agar tidak mengunjungi negara-negara yang terkena wabah virus korona cukup parah seperti Italia dan Korea Selatan.
Pence yang ditunjuk sebagai koordinator pengendalian wabah virus korona mengatakan, pemerintah pusat dan pemerintah negara bagian melakukan koordinasi untuk membatasi para pendatang dari negara-negara yang terkena dampak parah akibat virus korona. Para pendatang itu dilarang masuk ke AS. Rizky Jaramaya