Ahad 08 Mar 2020 07:55 WIB

Demi Karantina Corona, Spanyol Kerahkan Polisi

Warga yang melanggar karantina akan dikenakan denda

Rep: Lintar Satria/ Red: Esthi Maharani
Virus Corona (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Virus Corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MADRID -- Spanyol mengirim polisi ke wilayah utara untuk membantu menegakan karantina rumah yang diterapkan di wilayah tersebut. Kebijakan ini terapkan karena jumlah warga yang terinfeksi virus corona atau Covid 19 di wilayah itu cukup tinggi.

Pada Sabtu (7/3) pemerintahan regional La Rioja mengatakan sudah mengambil langkah tambahan untuk menahan penyebaran virus yang mewabah di kota Haro. Kota yang berpopulasi 11 ribu orang itu menjadi mayoritas 39 kasus Covid 19 di sebelah utara Spanyol. Pihak berwenang setempat memperingatkan bila ada warga yang melanggar karantina maka akan dikenakan denda sebesar 3.000 sampai 600.000 uero.

Direktur Pusat Kesehatan Darurat Spanyol Fernando Simon mengkonfirmasi laporan pakar medis yang curiga sebuah pemakaman baru-baru ini menjadi pusat wabah Covid 19 di utara Spanyol. Selain 30 orang yang terinfeksi di Haro pihak berwenang juga curiga ada sekitar 70 orang yang terinfeksi di sekitar wilayah Basque Country.

Wabah ini juga dikaitkan dengan sebuah pemakaman yang digelar di kota Vitoria, Basque. Sejauh ini di Spanyol, Covid 19 sudah menewaskan delapan orang dan menginfeksi lebih dari 400 orang. Tiga puluh pasien sudah dinyatakan sembuh. 

Sementara itu Inggris melaporkan pasien kedua yang meninggal dunia karena Covid 19. Pasien laki-laki tersebut berusia awal 80-an. Ia didiagnosa positif Covid 19 dan memiliki penyakit lain sebelumnya.

Ia meninggal setelah dirawat di Milton Keynes University Hospital. Kepala Petugas Medis Inggris Profesor Chris Whitty mengatakan petugas sedang mencari tahu siapa saja yang sudah melakukan kontak dengan pasien tersebut.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement