Selasa 10 Mar 2020 15:08 WIB

Singapura Pungut Biaya Bagi Pendatang yang Positif Corona

Singapura pungut biaya bagi pendatang yang menjalani perawatan medis akibat corona

Rep: Dwina Agustin/Rizky Jaramaya/ Red: Christiyaningsih
Singapura pungut biaya bagi pendatang yang menjalani perawatan medis akibat corona. Ilustrasi.
Foto: EPA-EFE/How Hwee Ypung
Singapura pungut biaya bagi pendatang yang menjalani perawatan medis akibat corona. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Singapura memungut biaya bagi para pendatang yang menjalani perawatan medis akibat virus corona. Keputusan ini diambil menyusul lapran tiga kasus infeksi virus corona yang masuk dari negara lain. Dua di antaranya melibatkan warga negara Indonesia.

"Mengingat meningkatnya jumlah infeksi Covid-19 secara global dan perkiraan peningkatan dalam jumlah kasus yang dikonfirmasi di Singapura, kita perlu memprioritaskan sumber daya di rumah sakit umum kami," ujar pernyataan Kementerian Kesehatan Singapura.

Baca Juga

Warga negara asing yang mencari pengobatan untuk virus corona di Singapura akan dikenakan biaya secara pribadi. Namun, pemerintah Singapura tetap menggratiskan biaya tes corona. Biaya perawatan infeksi pernapasan parah di rumah sakit umum Singapura biasanya berkisar antara enam ribu hingga delapan ribu dolar Singapura.

Dari 33 imported case atau kasus dari luar yang dilaporkan oleh Singapura, 24 di antaranya melibatkan pendatang yang melakukan perjalanan ke China. Tiga lainnya dari Indonesia serta sisanya dari Italia, Inggris, Prancis, dan Jerman.

Peneliti di Harvard T.H. Chan School of Public Health, Amerika Serikat (AS) mengatakan, Indonesia harus memperkuat pengawasan dan pengendalian wabah virus corona. Tim peneliti Harvard mengatakan kurangnya kasus yang dikonfirmasi di Indonesia menunjukkan ada potensi kasus yang tidak terdeteksi.

Sebelumnya, Kedutaan Besar RI untuk Singapura mengumumkan hingga kini terdapat dua WNI yang dinyatakan positif Covid-19 dan masih dirawat di negara setempat. Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif Covid-19 ke-147 di Singapura, yaitu WNI berusia 64 tahun berjenis kelamin laki-laki. WNI tersebut tiba di Singapura pada 7 Maret 2020.

WNI itu kemudian dikonfirmasi positif Covid-19 pada 8 Maret 2020. Saat ini ia dirawat di National Centre for Infectious Diseases (NCID) Singapura. Kasus lain melibatkan seorang warga Singapura yang mengunjungi saudara perempuannya di Indonesia yang menderita pneumonia.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement