REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mendesak keselamatan untuk pencari suaka di perbatasan Yunani untuk dipastikan seiring dengan hukum hak asasi manusia. Komisi HAM OKI dalam sebuah pernyataan menyebutkan, pengumuman pejabat Yunani bahwa para pencari suaka akan dicegah adalah pelanggaran HAM dan hukum Uni Eropa.
Dilansir Anadolu Agency, Selasa (10/3), berdasarkan Deklarasi Universal HAM Pasal 14, disebutkan, "Setiap orang memiliki hak untuk mencari dan menikmati suaka negara lain dari penganiayaan."
Komisi HAM OKI mendukung pernyataan Komisi Tinggi Pengungsi PBB pada 2 Maret 2020, yang menyerukan agar negara-negara bagian untuk tidak menangguhkan permohonan para pencari suaka, yang dilindungi di bawah Konvensi Pengungsi PBB tahun 1951.
"Negara juga memiliki tanggung jawab untuk tidak membeda-bedakan pencari suaka berdasarkan pandangan agama mereka. Satu-satunya cara untuk menyelesaikan krisis pencari suaka dalam jangka panjang adalah dengan menghormati hukum hak asasi manusia. Kami meminta negara-negara OKI dan komunitas internasional untuk mendukung para pencari suaka dan menyediakan layanan untuk mereka," kata pernyataan OKI.
Komisi HAM OKI memiliki anggota dari 18 negara. Akhir bulan lalu, Turki mengumumkan tidak akan lagi menghentikan pencari suaka mencapai Eropa melalui darat, sementara melarang penyeberangan perahu terlalu berbahaya.
Dalam membuat keputusan, Turki menyebut Uni Eropa telah gagal menjaga janjinya di bawah kesepakatan 2016 pada migran, dan memperingatkan gelombang pengungsi baru yang datang dari provinsi Idlib, Suriah, di sepanjang perbatasan selatan Turki. Ribuan pencari suaka sejak itu berbondong-bondong ke provinsi Edirne Turki yang berbatasan dengan Yunani dan Bulgaria untuk menuju Eropa. Turki juga mengkritik kebrutalan pihak berwenang Yunani terhadap para pencari suaka di perbatasan.
Turki, yang telah menampung hampir 4 juta migran Suriah, lebih dari negara mana pun di dunia, mengatakan pihaknya tidak akan mampu menyerap gelombang pengungsi lainnya. Peningkatan serangan oleh rezim Assad dan sekutunya di Idlib, Suriah telah mengirim gelombang baru pengungsi ke perbatasan Turki.