Jumat 13 Mar 2020 02:25 WIB

Arab Saudi Larang Warganya Kunjungi Indonesia dan Sebaliknya

Larangan ini juga berlaku bagi negara Uni Eropa, sejumlah negara Asia, dan Afrika

Rep: Ali Mansur/ Red: Nidia Zuraya
Bandara Internasional King Abdulaziz baru di Jeddah, Arab Saudi.(Arabian Business)
Foto: Arabian Business
Bandara Internasional King Abdulaziz baru di Jeddah, Arab Saudi.(Arabian Business)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kerajaan Saudi sejak Kamis (12/3) kemarin menghentikan sementara semua perjalanan menuju dan dari hampir semua negara Eropa dan beberapa negara di Asia ataupun Afrika. Indonesia termasuk dalam daftar larangan perjalanan tersebut.

Dilansir laman Saudia Airlines, dengan dikeluarkannya daftar ini, Pemerintah Arab Saudi menangguhkan izin perjalanan bagi warga Saudi dan warga negara asing (WNA) yang saat ini tinggal di Kerajaan Arab Saudi ke Indonesia.

Baca Juga

Selain itu, Pemerintah Saudi juga menghentikan sementara kedatangan semua penumpang dari bandara Indonesia ke salah satu bandara Kerajaan Arab Saudi. "Kecuali untuk penerbangan yang mengangkut warga negara Saudi kembali atau penerbangan yang akan membawa warga negara Indonesia kembali ke negara mereka," tulis maklumat Kerajaan Arab Saudi seperti dilansir di laman resmi Saudia Airlines, Kamis (12/3).

Pengecualian juga diberlakukan untuk penerbangan kargo dan penerbangan yang bermaksud membawa petugas medis maupun kesehatan yang memiliki visa keluar dan masuk kembali dan kontrak baru untuk petugas kesehatan yang bekerja untuk sektor publik atau swasta.

"Batas waktu 72 jam diberikan kepada warga kerajaan dan penduduk saat ini memegang Iqama yang sah untuk kembali ke Arab Saudi." 

Tidak hanya itu, Pemerintah Arab Saudi juga menangguhkan kedatangan semua penumpang dari salah satu bandara negara Filipina, India, Pakistan, Srilanka, Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, Lebanon, Mesir, Suriah, Irak, Italia, dan Korea ke Arab Saudi. Penangguhan juga berlaku kepada penumpang mana pun yang berada di salah satu negara tersebut dalam 14 hari terakhir sebelum kedatangannya ke Arab Saudi.

Kemudian, pemerintah menunda kedatangan semua penumpang dari salah satu bandara negara Kesultanan Oman, Kerajaan Spanyol, Republik Federal Jerman, Republik Perancis, dan Republik Turki ke salah satu bandara di Saudi Arabia. Pemerintah juga menunda masuk ke Arab Saudi untuk tujuan umrah dan untuk mengunjungi Masjid Nabawi sementara.

"Penumpang yang telah berada di Republik Rakyat China yang meliputi Taiwan, Hong Kong, dan Makau serta Iran tidak diizinkan memasuki Arab Saudi sampai 14 hari kemudian setelah mereka keluar dari kedua negara ini."

Selanjutnya, setiap transit atau penumpang transfer yang telah berada di salah satu dari dua negara China Taiwan, Hong Kong, dan Makau serta Iran tidak diizinkan untuk memasuki Arab Saudi. Kemudian, semua penumpang harus mengisi formulir pernyataan kesehatan dengan informasi yang diperlukan. Formulir itu harus diserahkan kepada petugas imigrasi di bandara kedatangan.

"Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs web pusat penyakit dan kontrol Saudi," kata maklumat tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement