REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Presiden Filipina Rodrigo Duterte pada Kamis (12/3) mengumumkan penghentian perjalanan darat, laut, dan udara domestik ke dan dari Manila,serta tindakan karantina masyarakat. Penutupan ibu kota itu guna membendung penyebaran virus corona.
Duterte menyetujui resolusi untuk memungkinkan peraturan langkah-langkah pencegahan penyebaran virus corona. Hal itu termasuk larangan pertemuan massal, satu bulan penutupan sekolah, dan karantina masyarakat di mana kasus terdeteksi, serta penghentian perjalanan domestik masuk ataupun keluar dari Manila.
Keputusan itu dibuat setelah pada Sabtu lalu Filipina mengonfirmasi penularan virus corona secara domestik untuk kali pertama. Virus corona telah menewaskan dua orang dan menginfeksi 53 orang di Filipina.