REPUBLIKA.CO.ID, NICOSIA — Pemerintah Siprus memberlakukan larangan kedatangan penumpang dari penerbangan internasional ke negara itu mulai Sabtu (21/3) mendatang. Larangan itu secara khusus berlaku kepada 28 negara, yang dilakukan menyusul pandemi virus corona jenis baru (COVID-19)
“Mulai pukul 3.00 waktu Siprus pada 21 Maret dan dengan pengecualian pada penerbangan kargo, bandara Larnaca, dan Paphos tidak akan menerima untuk periode dua minggu penerbangan penumpang dari: Bahrain, Belarus, Belgia, Bulgaria, Mesir, Estonia, Jerman, Hongaria, Irlandia, Israel, Yordania, Latvia, Lebanon, Lituania, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Qatar, Rumania, Rusia, Serbia, Slovakia, Swedia, Swiss, Ukraina, Inggris, dan Yunani,” ujar Menteri Kesehatan Siprus Constantinos Ioannou dalam sebuah pernyataan yang dibagikan melalui Kantor Berita dan Pers Siprus, dilansir TASS, Rabu (18/3).
Situs web yang mengumpulkan jumlah kasus infeksi corona jenis baru, Wordometer, mencatat dari 197 ribu lebih kasus yang dikonfirmasi dan jumlah kematian hingga Selasa (17/3) melebihi 7.900. Sementara ,lebih dari 81 ribu pasien telah pulih.
Jumlah kasus aktif yaitu ada lebih dari 107 ribu, di antaranya 93 persen ringan dan 7 persen dalam kondisi kritis, menurut situs web tersebut. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) saat ini telah menyatakan Eropa sebagai pusat COVID-19 yang pertama kali ditemukan di Wuhan, Provinsi Hubei, Cina pada Desember 2019.