REPUBLIKA.CO.ID, NICOSIA — Pemerintah Siprus memberlakukan larangan kedatangan penumpang dari penerbangan internasional ke negara itu mulai Sabtu (21/3) mendatang. Larangan itu secara khusus berlaku kepada 28 negara, yang dilakukan menyusul pandemi virus corona jenis baru (COVID-19)
“Mulai pukul 3.00 waktu Siprus pada 21 Maret dan dengan pengecualian pada penerbangan kargo, bandara Larnaca, dan Paphos tidak akan menerima untuk periode dua minggu penerbangan penumpang dari: Bahrain, Belarus, Belgia, Bulgaria, Mesir, Estonia, Jerman, Hongaria, Irlandia, Israel, Yordania, Latvia, Lebanon, Lituania, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Qatar, Rumania, Rusia, Serbia, Slovakia, Swedia, Swiss, Ukraina, Inggris, dan Yunani,” ujar Menteri Kesehatan Siprus Constantinos Ioannou dalam sebuah pernyataan yang dibagikan melalui Kantor Berita dan Pers Siprus, dilansir TASS, Rabu (18/3).
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Situs web yang mengumpulkan jumlah kasus infeksi corona jenis baru, Wordometer, mencatat dari 197 ribu lebih kasus yang dikonfirmasi dan jumlah kematian hingga Selasa (17/3) melebihi 7.900. Sementara ,lebih dari 81 ribu pasien telah pulih.
Jumlah kasus aktif yaitu ada lebih dari 107 ribu, di antaranya 93 persen ringan dan 7 persen dalam kondisi kritis, menurut situs web tersebut. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) saat ini telah menyatakan Eropa sebagai pusat COVID-19 yang pertama kali ditemukan di Wuhan, Provinsi Hubei, Cina pada Desember 2019.