Kamis 19 Mar 2020 14:48 WIB

Selandia Baru Tutup Pintu untuk Warga Asing

Selandia baru menghentikan turis dan pemegang visa sementara masuk negaranya.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern
Foto: EPA-EFE/Boris Jancic
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern

REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON -- Selandia Baru menutup perbatasannya bagi semua warga asing pada Kamis (19/3). Hal itu dilakukan guna menekan kasus infeksi virus corona atau Covid-19 di negara tersebut. 

"Saya tidak mau mentoleransi risiko di perbatasan kita. Keputusan hari ini menghentikan turis atau pemegang visa sementara seperti pelajar atau pekerja sementara, untuk datang dan masuk ke Selandia Baru," kata Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern. 

 

Peraturan larangan masuk juga berlaku bagi negara-negara Pasifik Selatan. Sebelumnya, mereka dibebaskan dari beberapa pembatasan perjalanan. Sementara, kargo akan diizinkan masuk. 

 

"Rak-rak kita akan dipasok. Tidak ada alasan untuk pembelian panik," ujar Ardern. 

 

Dia mengakui kebijakan menutup perbatasan akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian negaranya. Namun, Ardern menilai tindakan itu perlu diambil untuk menghentikan penyebaran virus. 

 

"Jika kita memperlambat Covid-19, jika kita memecahnya menjadi gelombang-gelombang kecil kasus daripada jumlah yang luar biasa yang dialami negara-negara lain, itulah cara kita membantu pekerjaan dan ekonomi kita juga," kata Ardern.

 

Sebelum menutup perbatasan, Selandia Baru telah menerapkan larangan perjalanan bagi non-penduduk dan non-warga. Sejauh ini, negara tersebut memiliki 28 kasus Covid-19 dan belum ada kematian. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement