Jumat 20 Mar 2020 02:29 WIB

Polisi Jerman Gerebek Kelompok Rasis Terlarang

Pihak berwenang Jerman menggelar penggerebekan di 10 negara bagian

Rep: Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
Pihak berwenang Jerman menggelar penggerebekan di 10 negara bagian. Ilustrasi.
Foto: EPA
Pihak berwenang Jerman menggelar penggerebekan di 10 negara bagian. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Pihak berwenang Jerman menggelar penggerebekan di 10 negara bagian. Tindakan ini berkaitan dengan kelompok yang mencampur gerakan anti-pemerintah dan ideologi rasis.

Menteri Dalam Negeri Jerman Horst Seehofer mengeluarkan larangan terhadap United German Peoples and Tribes. Ini pertama kalinya kelompok yang diasosiasikan dengan gerakan Reichsbuerger dilarang.

Baca Juga

"Kami menghadapi kelompok yang mendistribusikan tulisan rasialis dan anti-Semit dan dengan demikian meracuni dengan sistematis masyarakat bebas kami," kata Seehofer, Kamis (19/3).

Reichsbuerger atau warga Reich memiliki kemiripan dengan gerakan warga berdaulat di Amerika Serikat dan negara lain. Mereka menolak otoritas pemerintahan negara Jerman modern. Reichsbuerger juga mempromosikan gagasan 'hak alami'. Gerakan ini kerap mencampurkan ideologi mereka yang ekstrem kanan dengan teori-teori konspirasi.

Seehofer yang juga pejabat tinggi keamanan Jerman mengatakan sekitar 400 petugas polisi menyita senjata api, materi-materi propaganda dan sejumlah narkoba. Penggerebekan dilakukan di 21 pemimpin kelompok tersebut.

Pihak berwenang Jerman mengatakan anggota baru kelompok ini memfokuskan aktivitas mereka di Berlin. Mereka sudah melemparkan ancaman terhadap pemerintah Jerman.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement