REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah meminta perlindungan bagi 57 warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan kru kapal Grand Princess yang hingga kini masih tertambat di California, Amerika Serikat. Kasus Covid-19 terdeteksi di kapal tersebut.
Upaya perlindungan yang diharapkan oleh pemerintah Indonesia mencakup sterilisasi kapal menggunakan disinfektan, penempatan satu orang kru di satu kamar. Selain itu, kru diperbolehkan tidak bekerja selama berada di atas kapal.
“Permintaan itu sudah dipenuhi pihak manajemen kapal. Mereka memberikan kabin penumpang yang dilengkapi dengan berbagai macam fasilitas penumpang, Wifi gratis, internet, TV kabel, dan Netflix untuk membuat mereka nyaman selama masa karantina,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha saat menyampaikan taklimat media melalui konferensi video, Kamis (19/3).
Dijadwalkan proses sterilisasi kapal akan selesai dalam sehari, kemudian akan diberlakukan proses karantina selama 14 hari di dalam kapal. Setelah masa karantina selesai, pemerintah berharap puluhan WNI tersebut bisa pulang ke Tanah Air.
“Kami tentu akan terus memonitor dengan memfasilitasi proses kepulangan mereka ke Indonesia,” tutur Judha.
Pemerintah telah merancang skenario evakuasi para WNI kru kapal Grand Princess, yakni menggunakan pesawat sewa yang disiapkan oleh perusahaan kapal, dengan rute San Francisco-Beograd-New Delhi-Batam. Sejak awal, pemerintah Indonesia telah meminta otoritas AS melakukan tes kesehatan untuk memastikan kondisi WNI di kapal Grand Princess.
Tes tersebut perlu dilakukan untuk memastikan apakah para WNI terinfeksi atau justru terbebas dari bahaya virus corona. “Namun sampai saat terakhir, surat kesehatan tersebut tidak dapat diberikan sehingga proses pemberangkatan menjadi terhambat,” tutur Judha.
Karena terhambatnya proses evakuasi, KJRI San Francisco, KJRI Los Angeles, serta KBRI Washington DC segera menghubungi otoritas AS dan pihak pengelola kapal untuk memastikan WNI kru Grand Princess mendapat perlakuan sebaik-baiknya selama di atas kapal.