REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Kementerian Kesehatan Malaysia menyatakan hingga Jumat (20/3) pukul 12.00 waktu setempat terdapat 130 kasus baru pengidap virus Corona. Dengan begitu jumlah kasus positif COVID-19 di Malaysia mencapai 1.030 kasus.
Dirjen Kesehatan Malaysia Dr Noor Husham Abdullah mengungkapkan data terbaru itu dalam siaran pers yang disampaikan di Putrajaya, Jumat.
Sehari sebelumnya, total jumlah kasus mencapai 900 kasus karena terjadi penambahan sebanyak 100 kasus. Sebanyak 63 di antaranya berasal dari klaster perhimpunan tabligh di Masjid Jamek Sri Petaling, Kuala Lumpur.
Hisham mengatakan, 12 pasien Corona sudah sembuh dan diperbolehkan pulang pada Jumat. Dengan demikian, jumlah keseluruhan pasien yang telah pulih sepenuhnya dari COVID-19, dan sudah dipulangkan dari ruang isolasi, sebanyak 87 orang.
"Berdasarkan penyelidikan awal, dari 130 kasus baru yang dilaporkan sebanyak 48 kasus adalah berkaitan dengan klaster perhimpunan tabligh di Masjid Jamek Seri Petaling," katanya.
Hingga kini, kata Hisham, sebanyak 26 pasien Coronadsedang dirawat di Unit Gawat Darurat (ICU) dan memerlukan bantuan pernapasan.
Kebijakan karantina wilayah (lockdown) Malaysia, yang disebut sebagai Perintah Kawalan Pergerakan, telah dilaksanakan mulai 18 Maret dan akan berlaku hingga 31 Maret 2020. Aturan itu merupakan larangan menyeluruh pergerakan guna membendung penyebaran wabahCOVID-19 di Malaysia.
"Selama tempo pelaksanaan perintah ini, masyarakat diminta untuk berada di rumah. Walaupun tinggal di dalam rumah, disarankan untuk tetap aktif melalui senam atau aktivitas fisik," katanya.
"Senam yang menggunakan berat badan sendiri, seperti push-ups, squats, planks, burpees dan lounges (tanpa memerlukan peralatan khusus), senaman tabata dan senam ringan seperti yoga atau tai chi."