Ahad 22 Mar 2020 15:02 WIB

Mulai Senin, Singapura Terapkan Aturan Baru Bagi Pendatang

Singapura melarang kunjungan jangka pendek, termasuk transit, mulai Senin.

Papan informasi penerbangan di Bandara Changi. Singapura melarang kunjungan jangka pendek, termasuk transit, mulai Senin.
Foto: AP
Papan informasi penerbangan di Bandara Changi. Singapura melarang kunjungan jangka pendek, termasuk transit, mulai Senin.

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Pemerintah Singapura akan melarang kunjungan jangka pendek, baik untuk transit maupun memasuki negara-kota itu. Kebijakan itu merupakan langkah terbaru untuk memerangi penyebaran virus corona.

Hal tersebut juga diterapkan untuk menjaga ketersediaan sumber daya kesehatan untuk warganya. Larangan itu mulai berlaku pukul 23:59 pada Senin (23/3) waktu setempat.

Baca Juga

Singapura juga hanya akan mengizinkan kepulangan dan masuk bagi para pemegang izin kerja, termasuk tanggungan mereka. Demikian juga dengan mereka yang menyediakan layanan penting, seperti perawatan kesehatan dan transportasi.

Negara-kota itu melaporkan kematian pertama Covid-19 pada Sabtu (21/3) dan telah memastikan ada 432 pengidap virus coronabaru itu. Hampir 80 persen dari kasus baru selama tiga hari terakhir merupakan kasus impor.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement