Senin 23 Mar 2020 14:00 WIB

Yunani Berlakukan Lockdown

Yunani memberlakukan lockdown pada Ahad (22/3)

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Christiyaningsih
Kuil Poseidon di Yunani dengan latar gerhana bulan sebagian. Yunani memberlakukan lockdown pada Ahad (22/3) karena lonjakan kasus corona. Ilustrasi.
Foto: Costas Baltas/Reuters
Kuil Poseidon di Yunani dengan latar gerhana bulan sebagian. Yunani memberlakukan lockdown pada Ahad (22/3) karena lonjakan kasus corona. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, ATHENA -- Yunani memberlakukan karantina wilayah atau lockdown pada Ahad (22/3). Hal itu dilakukan setelah kasus infeksi Covid-19 di sana melonjak.

"Ini mungkin langkah terakhir, langkah yang harus diambil segera dan tidak sia-sia. Kita harus melindungi kebaikan bersama, kesehatan kita," ujar Perdana Menteri Yunani Kyriakos Mitsotakis.

Baca Juga

Dia menegaskan adalah tugasnya mencegah tragedi menghantam Yunani. Terkait hal ini, dia mengutip kematian akibat Covid-19 di Italia yang telah melampaui China.

"Di Italia, satu orang meninggal setiap dua menit dan situasinya semakin memburuk di seluruh dunia. Adalah tugas saya untuk tidak membiarkan negara kita melalui cobaan seperti itu," kata Mitsotakis.

"Kita tidak harus sampai pada titik di mana kita harus memilih siapa yang hidup dan siapa yang mati," ujarnya.

Dengan peraturan terbaru, warga Yunani dilarang melakukan aktivitas di luar ruangan. Kecuali mereka hendak membeli makanan atau logistik, memeriksakan diri ke dokter, pergi ke rumah sakit karena kepentingan medis, dan bank.

Pejabat negara, petugas keamanan dan medis, serta staf dari perlindungan sipil juga tidak dikenakan peraturan di bawah lockdown. Mereka yang melanggar ketentuan akan dikenakan denda sebesar 150 Euro.

Pada Ahad lalu, Yunani melaporkan 94 kasus baru Covid-19. Saat ini negara tersebut menangani 624 pasien virus corona.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement