Senin 06 Apr 2020 19:39 WIB

Karantina Wilayah di Jerman Berakhir 19 April

Langkah tersebut dapat membuat aktivitas kehidupan kembali normal

Kawasan populer di Berlin, Jerman, Checkpoint Charlie tampak sepi, Rabu (25/3). Jerman melakukan pembatasan kehidupan publik dan meminta warga ada di rumah karena Covid-19.
Foto: AP
Kawasan populer di Berlin, Jerman, Checkpoint Charlie tampak sepi, Rabu (25/3). Jerman melakukan pembatasan kehidupan publik dan meminta warga ada di rumah karena Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Jerman telah menyusun sejumlah daftar aksi lanjutan untuk mengatasi penyebaran Covid-19.  Termasuk kewajiban untuk mengenakan masker di depan umum, pembatasan pertemuan publik dan pelacakan rantai infeksi, setelah karantina wilayah berakhir pada 19 April.

Langkah-langkah tersebut dapat membuat aktivitas kehidupan kembali normal. Proposal, yang terkandung dalam rancangan rencana aksi yang dikompilasi dokumen Kementerian Dalam Negeri dan dilihat Reuters pada hari Senin (6/4), menyatakan langkah tersebut harus mampu menjaga jumlah orang yang terinfeksi. Bahkan ketika aktivitas sosial secara bertahap boleh dilakukan.

Dengan demikian, harus ada mekanisme yang tepat untuk melacak riwayat kontak orang yang positif covid-19 dalam waktu 24 jam setelah diagnosis. Apabila itu dapat dilaksanakan, sekolah akan dapat dibuka kembali dan kontrol perbatasan yang ketat akan dilonggarkan.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement