Selasa 07 Apr 2020 13:46 WIB

India Izinkan Ekspor Obat Anti-malaria

India izinkan ekspor obat anti-malaria setelah Trump isyaratkan ada pembalasan

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
India pada Selasa menyampaikan negara itu akan mengizinkan sejumlah ekspor obat anti-malaria hydroxychloroquine. Ilustrasi.
Foto: Caroline Blumberg/EPA
India pada Selasa menyampaikan negara itu akan mengizinkan sejumlah ekspor obat anti-malaria hydroxychloroquine. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI - Kementerian Luar Negeri India pada Selasa menyampaikan negara itu akan mengizinkan sejumlah ekspor obat anti-malaria hydroxychloroquine. Ekspor itu dilakukan setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mendesak New Delhi untuk melepaskan pasokan obat yang dianggap mungkin untuk pengobatan infeksi virus corona baru (Covid -19) itu.

Pemerintah India sebelumnya telah menahan ekspor hydroxychloroquine (HCQ) serta obat penghilang rasa sakit, parasetamol, dengan alasan India harus memenuhi kebutuhan internalnya. Namun, Trump berbicara kepada Perdana Menteri Narendra Modi selama akhir pekan untuk meminta pasokan obat. Trump juga mengisyaratkan bahwa India mungkin akan menghadapi pembalasan apabila tidak melepas pasokan.

Baca Juga

"Telah diputuskan bahwa India akan melisensikan parasetamol dan HCQ dalam jumlah yang sesuai untuk semua negara tetangga kami yang tergantung pada kemampuan kami," kata juru bicara kementerian luar negeri India, Anurag Srivastava.

"Kami juga akan memasok obat-obatan esensial ini ke beberapa negara yang sangat terpengaruh oleh pandemi virus corona," ujarnya.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement