REPUBLIKA.CO.ID, PARIS - Otoritas Prancis memperketat kebijakan karantina wilayah di ibu kota pada Selasa (7/4). Otoritas melarang warga Paris berolahraga di luar pada pukul 10.00 hingga 19.00 waktu setempat yang bertujuan menekan penyebaran virus corona.
Langkah itu diambil setelah banyak politisi dan para dokter di Prancis mengutarakan kekecewaan bahwa pada kenyataannya di jalanan Paris masih terlihat warga berjoging dan berkerumun di dekat pasar. Padahal pemerintah menitahkan masyarakat agar tetap berada di rumah selama mungkin.
Departemen wali kota dan polisi kota mengatakan dalam pernyataan gabungan bahwa mulai Rabu, olahraga di luar rumah tidak akan diizinkan lagi selama jam sibuk. Warga yang ingin berjoging di luar dapat melakukannya antara pukul 19.00 hingga 10.00 waktu setempat.
Prancis membatasi warganya di rumah sejak 17 Maret guna membendung penyebaran virus. Langkah itu diperpanjang hingga 15 April dan kemungkinan akan diperpanjang hingga beberapa hari ke depan. Jumlah kematian terbaru akibat Covid-19 di Prancis mencapai 8.911 orang pada 6 April.