REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Raja Arab Saudi Salman Bin Abdul Aziz telah memerintahkan penangguhan sementara pelaksanaan putusan akhir dan perintah pengadilan terkait dengan pemenjaraan debitor yang terlibat dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan hak pribadi. Beberapa narapidana juga akan dibebaskan demi pencegahan wabah Covid-19.
Dilansir dari Gulf News, Rabu (8/4), selain menunda pemenjaraan debitor, Raja Salman juga memerintahkan pembebasan segera terhadap mereka yang dipenjara sesuai dengan putusan dan keputusan ini. Perintah kerajaan tersebut sejalan dengan upaya kerajaan untuk membatasi penyebaran virus corona.
Raja Salman juga memerintahkan penangguhan keputusan akhir dan perintah pengadilan yang memungkinkan anak-anak dapat membesuk salah satu dari orang tua mereka yang terpisah karena berada di balik jeruji besi. Penangguhan ini berlaku sampai ada pengumuman kembali ihwal berakhirnya kondisi luar biasa pandemi virus Covid-19 ini.
Menanggapi perintah kerajaan, Menteri Kehakiman Saudi Waleed Al-Samaani berterima kasih kepada Raja Salman atas sikapnya dalam rangka mencegah penyebaran pandemi Covid-19 dan memastikan keselamatan setiap orang. Menurutnya, Raja Salman dalam hal ini telah memposisikan kesehatan manusia sebagai prioritas.
Al-Samaani mengatakan, untuk sementara waktu anak-anak tidak bisa menemui orang tua mereka karena ada penundaan kunjungan bagi mereka. "Keputusan soal kunjungan untuk anak-anak telah ditangguhkan secara elektronik dan pihak-pihak telah diberitahu dengan mengirimi mereka pesan elektronik," tambahnya.
Menteri Kesehatan Arab Saudi, Dr Tawfiq Al-Rabiah mengatakan, penyebaran Covid-19 di negaranya bisa mencapai 10 hingga 200 ribu dalam beberapa pekan ke depan. Menurut dia, hal tersebut bisa terjadi jika warganya tak mengindahkan aturan pemerintah untuk memerangi penyebaran pandemik tersebut.
"Biarkan saya berbicara dengan semua transparansi, meskipun menyakitkan, sayangnya, sebagian masyarakat gagal menerapkan slogan 'Kita semua bertanggung jawab'," ucapnya.
Dia menyebut, perkiraan infeksi pada ratusan ribu warga itu, sangat dimungkinkan terjadi apabila pada fase berikutnya, kerja sama penanggulangan antara pemerintah dan masyarakat tak terjadi.