Senin 20 Apr 2020 16:39 WIB

Pemerintah Datangkan 1 Juta APD dari Korea Selatan

Indonesia secara bertahap akan mengirim APD produksi lokal ke Korea Selatan.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ratna Puspita
Kepala BNPB yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo
Foto: Abdan Syakura
Kepala BNPB yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mendatangkan 1 juta unit alat pelindung diri (APD) produksi Korea Selatan. Langkah ini diambil demi memenuhi kebutuhan tenaga medis di Tanah Air terhadap APD. 

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebutkan, kendati APD bisa dikirim dalam waktu singkat, pihak Korea Selatan mengajukan satu syarat. Indonesia diminta 'mengembalikan' 1 juta APD tersebut dengan mengirim kembali dari hasil produksi dalam negeri. 

Baca Juga

Seperti diketahui, Indonesia merupakan produsen APD. Namun, tingginya permintaan di dalam negeri membuat pemerintah mendatangkannya dari Korea Selatan. 

"Jadi mohon dimaklumi bahwa tidak ada satu pun negara yang mampu memenuhi kebutuhan sendiri. Dibutuhkan kompromi kerja sama dan kesepakatan," ujar Doni usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin (20/4). 

Demi memenuhi syarat kerja sama tersebut, Indonesia akan secara bertahap mengirim APD produksi lokal ke Korea Selatan. Tentunya, APD yang diekspor telah memenuhi standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). 

Terkait penyaluran APD di daerah, Doni meminta seluruh gugus tugas di level provinsi untuk secara teliti mendata rumah sakit mana saja yang secara mendesak butuh suplai APD baru. Pemerintah, ujarnya, berkomitmen penuh untuk memenuhi seluruh permintaan APD oleh tenaga medis di manapun di Indonesia. 

"Apabila bantuan masih kurang bisa menghubungi gugus tugas. Intinya adalah, bagaimana kita semua bisa ikut melindungi para dokter agar terhindari dari musibah. Karena mereka harus mendapat APD yang premium," jelas Doni. 

Presiden, ujar Doni, juga punya komitmen tinggi terhadap para tenaga medis. Demi menekan risiko penularan dari pasien ke tenaga medis, pemerintah mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan konsultasi kesehatan melalui aplikasi telemedis. Layanan ini memungkinkan pasien berdiskusi dengan dokter tanpa harus datang ke rumah sakit. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement