Senin 20 Apr 2020 21:35 WIB

Inggris Antisipasi Gelombang Kedua Covid-19

Inggris memusatkan perhatian untuk cegah gelombang kedua wabah Covid-19

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Christiyaningsih
Inggris memusatkan perhatian untuk cegah gelombang kedua wabah Covid-19. Ilustrasi.
Foto: VIctoria Jones/PA via AP
Inggris memusatkan perhatian untuk cegah gelombang kedua wabah Covid-19. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON — Pemerintah Inggris mengatakan sedang memusatkan perhatiannya untuk mencegah terjadinya gelombang kedua wabah Covid-19. Setiap langkah melonggarkan atau mencabut peraturan karantina wilayah (lockdown) harus mengantisipasi terjadinya hal tersebut.

“Kekhawatiran besar adalah puncak kedua (wabah Covid-19). Itulah yang pada akhirnya akan melakukan kerusakan kesehatan dan kerusakan ekonomi,” kata seorang juru bicara Perdana Menteri Inggris Boris Johnson kepada awak media pada Senin (20/4).

Baca Juga

Menurutnya, jika tindakan pelonggaran atau pencabutan lockdown dilakukan terlalu cepat, Covid-19 akan kembali menyebar secara eksponensial. “Apa yang perlu kita yakini adalah bahwa jika kita bergerak untuk mengangkat beberapa langkah pembatasan sosial. Hal itu tidak akan menyebabkan virus mulai menyebar lagi secara eksponensial,” ujarnya.

Sebelumnya Menteri Kantor Kabinet Inggris Michael Gove membantah bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan untuk mencabut lockdown secara bertahap dalam beberapa bulan mendatang. "Fakta-fakta dan sarannya jelas saat ini bahwa kita seharusnya tidak berpikir untuk mengangkat pembatasan ini," kata Gove kepada Sky News, Ahad (19/4).

Gove tak menampik bahwa angka kematian akibat Covid-19 masih tinggi. "Salah satu hal yang sangat mengkhawatirkan dan memprihatinkan adalah tingginya tingkat kematian. Bukti menunjukkan bahwa tingkat infeksi dan tingkat kematian rata. Tetapi kami tidak sepenuhnya yakin bahwa kami masih berada di lintasan menurun," ucapnya.

Saat ini Inggris memiliki lebih dari 120 ribu kasus Covid-19. Jumlah kematian akibat virus ini mencapai 16.060 jiwa.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement