Selasa 21 Apr 2020 15:33 WIB

WHO: Longgarkan Lockdown Bukan Akhir Epidemi

Pelonggaran lockdown bukan berarti epidemi Covid-19 telah berakhir

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Christiyaningsih
Warga memakai masker untuk membantu mencegah penyebaran coronavirus ketika mereka berbelanja di sebuah pasar. Pelonggaran lockdown bukan berarti epidemi Covid-19 telah berakhir. Ilustrasi.
Foto: AP/Chiang Ying-ying
Warga memakai masker untuk membantu mencegah penyebaran coronavirus ketika mereka berbelanja di sebuah pasar. Pelonggaran lockdown bukan berarti epidemi Covid-19 telah berakhir. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus kembali memperingatkan negara-negara yang hendak atau mulai melonggarkan penerapan karantina wilayah (lockdown). Menurutnya, tindakan tersebut bukan berarti epidemi Covid-19 telah berakhir.

"Kami ingin menekankan kembali bahwa pelonggaran pembatasan bukanlah akhir dari epidemi di negara mana pun," ujar Ghebreyesus saat pengarahan pers di kantor pusat WHO di Jenewa, Swiss, pada Senin (20/4) dikutip laman UN News.

Baca Juga

Dia mengatakan lockdown dapat membantu menghilangkan panas dari epidemi suatu negara. "Tapi mereka tidak dapat mengakhirinya sendiri. Negara-negara sekarang harus memastikan mereka dapat mendeteksi, menguji, mengisolasi, dan merawat setiap kasus serta melacak setiap kontak," ucapnya.

Sebelumnya WHO telah menyarankan agar negara-negara tidak terlalu dini melonggarkan atau mencabut pembatasan sosial yang telah diterapkan untuk menekan penyebaran Covid-19. Namun WHO menetapkan seperangkat kriteria jika sebuah negara hendak melakukan pelonggaran.

Terdapat enam poin yang harus dipenuhi. Pertama sebelum melonggarkan atau mencabut pembatasan sosial, sebuah negara harus mengonfirmasi bahwa penularan virus telah dikontrol. Kedua, negara harus memastikan sistem kesehatan mampu mendeteksi, menguji, mengisolasi, dan merawat setiap kasus Covid-19.

Ketiga, negara harus memastikan risiko wabah diminimalisasi, terutama di tempat seperti fasilitas kesehatan dan panti jompo. Keempat, negara harus menerapkan tindakan pencegahan di tempat kerja, sekolah, dan tempat penting lainnya.

Kelima, negara harus dapat mengelola risiko kasus impor Covid-19. Kemudian terakhir, negara harus sepenuhnya mendidik, melibatkan, dan memberdayakan masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan 'norma baru' kehidupan sehari-hari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement