REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Dalam upaya mengekang penyebaran Covid-19, pemerintah Benggala Barat, India memutuskan untuk melarang staf medis maupun pasien menggunakan ponsel di rumah sakit (RS). Pemerintah setempat mengatakan keputusan yang diambil sesuai dengan pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Covid-19 bisa menyebar melalui ponsel. Maka untuk mengendalikan penyebaran virus kami mengambil keputusan ini, tentunya disesuaikan dengan pedoman WHO. Semua dokter, staf medis, dan pasien harus menyimpan ponsel mereka di luar dan mengambilnya saat meninggalkan rumah sakit," kata Sekretaris Benggala Barat, Rajiv Sinha.
Keputusan tersebut juga dilatarbelakangi oleh minimnya ketersediaan alat pelindung diri (APD) dan jaminan keamanan untuk petugas kesehatan yang merawat pasien Covid-19. Delapan organisasi medis, termasuk Asosiasi Medis India (IMA), kemudian menyurati pemerintah guna mendesak jaminan keselamatan dan keamanan bagi para tenaga medis yang berada di garis depan melawan Covid-19.
Selain itu, organisasi medis juga mendesak dilakukannya tes Covid-19 secara masif. “Dengan izin Dewan Penelitian Medis India (ICMR), kita harus memperbanyak pusat pengujian virus corona. Idealnya di setiap wilayah ada satu laboratorium pengujian. Seharusnya juga, ada pusat pengumpulan sampel setidaknya di setiap tingkat subdivisi,” demikian bunyi surat mereka dilansir Times Now News.
Mulai awal pekan ini, 14 perguruan tinggi medis di Benggala Barat juga mulai melakukan tes cepat untuk infeksi Covid-19. ICMR telah memberikan izin kepada Rumah Sakit Komando, Alipore, dan RG Kar Medical College & Hospital untuk memulai pengujian penyakit mematikan tersebut.
Proses pengujian cepat diharapkan akan terus dilakukan. Utamanya di titik-titik zona merah penyebaran Covid-19 bahkan di daerah dengan risiko rendah.