Jumat 24 Apr 2020 23:10 WIB

Pemerintah Malaysia Izinkan Mahasiswa Pulang

Kepulangan mahasiswa yang tinggal di asrama kampus mengikuti sejumlah protokol.

Malaysia
Foto: antara
Malaysia

REPUBLIKA.CO.ID, KUALALUMPUR -- Pemerintah Malaysia telah setuju untuk memberi sedikit kelonggaran perjalanan pulang bagi mahasiswa lembaga pendidikan tinggi atau Institut Pengajian Tinggi (IPT) yang berada di kampus untuk kembali ke ke rumah masing-masing. Kepulangan mahasiswa yang tinggal di asrama kampus mengikuti sejumlah protokol.

"Seperti diumumkan semalam oleh Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin mahasiswa diperbolehkan pulang," ujar Menteri Pertahanan Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yakoob dalam pidato khusus di Kuala Lumpur, Jumat (24/4).

Dalam Musyawarah Khusus Menteri-Menteri mengenai Pelaksanaan PKP Menteri Pendidikan Tinggi, Dato’ Dr Noraini Ahmad telah membentangkan SOP proses pengantaran pulang pelajar di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi (KPT) termasuk politeknik dan perguruan komunitas.

"Musyawarah telah setuju untuk memperbolehkan pergerakan mahasiswa mulai Senin, 27 April 2020. Waktu perjalanan dibatasi dari jam 21.00 malam hingga 09.00 pagi untuk memastikan perjalanan terkawal dan tidak melibatkan pergerakan besar-besaran," katanya.

Dia mengatakan pergerakan secara bertahap hanya melibatkan perjalanan ke zona hijau saja.

"Mahasiswa yang terlibat akan menjalani saringan gejala sebelum menaiki bus dan dibekali makanan dan masker," katanya.

Dia mengatakan kapasitas penumpang akan dibatasi separuh daripada jumlah normal untuk memastikan social distancing (jarak sosial) dipatuhi dalam bus.

"Mahasiswa akan dibawa ke Polsek atau Kantor Pemerintah terdekat dengan rumah mereka dan kemudian anggota lembaga pemerintah yang ditugaskan akan menghantar mereka ke rumah masing-masing," katanya.

Bagi mahasiswa yang memiliki kendaraan sendiri, ujar dia, diperbolehkan mengemudikannya pulang dengan syarat perjalanan tidak ke seluruh negara bagian. Hanya satu orang yang diperbolehkan dalam setiap kendaraan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement