Kamis 30 Apr 2020 13:47 WIB

Swedia Anggap Penting Penyelidikan Cari Sumber Corona

Swedia menginginkan penyelidikan independen cari sumber corona

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Penelitian virus corona, ilustrasi
Foto: Rawpixel
Penelitian virus corona, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, STOCKHOLM — Swedia berencana meminta Uni Eropa menyelidiki asal-usul pandemi Covid-19. Swedia menjadi pihak terbaru yang menghendaki adanya tindakan demikian.

“Ketika situasi global Covid-19 terkendali, masuk akal dan penting bahwa penyelidikan internasional serta independen dilakukan untuk mendapatkan pengetahuan tentang asal-usul dan penyebaran virus corona,” kata Menteri Kesehatan Swedia Lena Hallengren dalam pernyataannya kepada parlemen pada Rabu (29/4), dikutip laman South China Morning Post.

Baca Juga

Namun dia tampaknya tak ingin penyelidikan semacam itu hanya dilakukan terhadap China. “Penting juga bahwa seluruh komunitas internasional yang menangani pandemi Covid-19, termasuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), (akan) diselidiki,” ujar Hallengren.

Menteri Luar Negeri Swedia Ann Linde menyarankan agar penyelidikan terhadap WHO dilakukan setelah pandemi berakhir. “Kami pikir WHO melakukan pekerjaan penting sekarang. Jadi kami pikir ini bukan saatnya untuk akuntabilitas, katanya dalam webinar yang diselenggarakan think tank Atlantic Council.

Swedia adalah negara terbaru yang menghendaki adanya penyelidikan independen pandemi Covid-19. Sebelumnya, Amerika Serikat (AS) dan Australia telah menyerukan hal serupa.

China menanggapi sinis seruan penyelidikan tersebut. Ia memandang hal itu sebagai sebuah serangan politik yang dilancarkan terhadapnya. Tak ayal jika hubungan diplomatik antara AS dan Australia dengan China tengah memanas.

Hubungan bilateral Swedia dengan China pun diperkirakan akan memasuki situasi serupa. Sebab, sebelum pandemi Covid-19 terjadi, hubungan kedua negara telah dibekap ketegangan.

Swedia berulang kali meminta China membebaskan Gui Minhai, warganya yang menjalankan bisnis penerbitan di Hong Kong. Pada Februari lalu, Gui dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh pengadilan China.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement