REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Selatan akan melonggarkan kembali aturan mengenai social distancing atau pembatasan jarak mulai 6 Mei. Hal ini menyusul situasi wabah Covid-19 di negara itu yang sudah berada di bawah kendali.
Perdana Menteri Chung Sye-kyu mengatakan, pengujian secara masif, penelusuran kontak, dan penggunaan aplikasi pelacakan membuat Korea Selatan mampu membatasi penularan virus corona. Penerapan ini dibandingkan jika hanya mengandalkan karantina wilayah dalam jangka waktu lama.
"Pemerintah akan mengizinkan kegiatan bisnis untuk kembali berjalan di sejumlah fasilitas publik secara bertahap yang saat ini masih tutup, juga akan mengizinkan perkumpulan orang dan kegiatan publik kembali dilakukan selama mereka mengikuti arahan disinfeksi," kata Chung, dilaporkan Reuters, Ahad (3/5).
Pelonggaran aturan itu juga berarti fasilitas-fasilitas publik seperti taman, perpustakaan, dan sekolah mungkin kembali dibuka secara bertahap. Meskipun, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea Selatan tetap merekomendasikan warga untuk menjalankan imbauan terkait Covid-19 dalam kegiatan sehari-hari.
Dalam imbauan baru dari pemerintah, warga diminta tetap tinggal di dalam rumah selama tiga sampai empat hari jika mereka merasa kurang sehat. Warga juga diminta menjaga jarak satu bentangan tangan di tempat umum dan mencuci tangan secara rutin.
Sebelumnya, pemerintah memperpanjang kebijakan pembatasan jarak hingga 5 Mei, bahkan setelah negara itu dapat menurunkan angka kasus infeksi harian dari sekitar 900 kasus pada akhir Februari menjadi hanya 10 kasus pada pekan lalu. Per Sabtu (2/5) malam, Korea Selatan mencatat sebanyak total 10,793 kasus infeksi dengan 250 kasus kematian.