Selasa 12 May 2020 21:16 WIB

Turki Selamatkan 77 Pencari Suaka yang Ditolak Yunani

Pasukan Penjaga Pantai Turki menyelamatkan 77 pencari suaka

Rep: Anadolu Agency/ Red: Christiyaningsih
Para pengungsi berenang untuk mencapai pantai Pulau Lesbos, Yunani. Pasukan Penjaga Pantai Turki menyelamatkan 77 pencari suaka yang ditolak Yunani. Ilustrasi.
Foto: REUTERS/Alkis Konstantinidis
Para pengungsi berenang untuk mencapai pantai Pulau Lesbos, Yunani. Pasukan Penjaga Pantai Turki menyelamatkan 77 pencari suaka yang ditolak Yunani. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, IZMIR - Pasukan Penjaga Pantai Turki menyelamatkan 77 pencari suaka yang didorong secara paksa oleh Yunani ke perairan Canakkale dan Izmir di Turki pada Selasa. Menurut informasi dari keamanan Turki, sekelompok pencari suaka yang ingin menyeberang ke pulau Lesbos di Yunani melaut dari pantai distrik Ayvacik, provinsi Canakkale, Turki.

Lantas Penjaga Pantai Yunani mendorong secara paksa sebuah perahu karet, di mana terdapat 24 pencari suaka berkewarganegaraan Afghanistan, Kongo, Afrika Tengah, dan Mali kembali ke perairan Turki. Atas permintaan pertolongan dari para pencari suaka, Komando Penjaga Pantai Turki bergerak ke wilayah itu dan menolong mereka menuju daratan.

Baca Juga

Pasukan Turki membawa 24 pencari suaka, 10 di antaranya adalah anak-anak ke kantor polisi penjaga pantai di distrik Kucukkuyu. Mereka lalu diberikan bantuan makanan dan pakaian.

Di sisi lain, Komando Penjaga Pantai Izmir mengungkapkan pihaknya mengerahkan kapal penjaga pantai ke lepas pantai distrik Dikili setelah mendapat laporan adanya dua perahu pengangkut para pencari suaka yang terombang-ambing di laut. Pasukan Turki menyelamatkan 53 pencari suaka, 17 di antaranya anak-anak, yang dipaksa kembali ke perairan Turki oleh Penjaga Pantai Yunani.

Setelah melewati proses pemeriksaan, para migran ilegal yang terdiri dari perempuan dan anak-anak itu diserahkan kepada Dinas Migrasi Provinsi.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/turki-selamatkan-77-pencari-suaka-yang-ditolak-oleh-yunani-/1838108
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement