REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Mike Pompeo memberikan lampu hijau kepada Israel untuk mencaplok tanah di Tepi Barat yang diduduki. "Pemerintah Israel akan memutuskan tentang masalah ini kapan tepatnya dan bagaimana melakukannya," kata Pompeo dalam sebuah wawancara dengan Radio Kan di Israel pada Rabu (13/5) malam.
"Saya berharap rakyat Palestina memahami bahwa perdamaian baik bagi mereka," kata dia menambahkan dalam wawancara yang dikutip oleh harian Israel Jerusalem Post.
Pompeo juga membahas "kesepakatan abad ini”, rencana perdamaian yang diusulkan AS yang ditolak oleh Palestina, termasuk oleh Presiden Mahmoud Abbas.
Menteri Luar Negeri AS berada di Israel pada Rabu dalam perjalanan satu hari yang mencakup pertemuan dengan Netanyahu dan Gantz. Namun, ia sama sekali tidak bertemu dengan pejabat Palestina.
Israel diperkirakan akan melakukan aneksasi pada 1 Juli, sebagaimana disepakati antara Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Kepala Partai Biru dan Putih Benny Gantz.
Para pejabat Palestina telah mengancam untuk menghapuskan perjanjian bilateral dengan Israel jika hal itu melanjutkan rencana aneksasi, yang akan merusak solusi dua negara.
Presiden AS Donald Trump mengumumkan apa yang disebut sebagai rencana perdamaian Timur Tengah dalam “kesepakatan abad ini”, yang secara luas dikritik sebagai upaya melegitimasi pendudukan Israel atas tanah-tanah Palestina.
Rencana perdamaian Trump, yang diumumkan 28 Januari tahun ini, menyebut Yerusalem sebagai "ibu kota Israel yang tidak terbagi" dan mengakui kedaulatan Israel atas sebagian besar Tepi Barat yang diduduki.
Rencana tersebut merupakan landasan untuk pembentukan negara Palestina dalam bentuk kepulauan yang dihubungkan oleh jembatan dan terowongan.
Otoritas Palestina mengatakan bahwa di bawah rencana AS tersebut, Israel akan mencaplok 30-40 persen tanah dari Tepi Barat, termasuk semua bagian Yerusalem Timur.
Rencana itu telah menuai kecaman luas dari dunia Arab dan ditolak oleh Organisasi Kerja Sama Islam, yang mendesak "semua negara anggota untuk tidak terlibat dengan rencana ini atau untuk bekerja sama dengan Pemerintah AS dalam mengimplementasikannya dalam bentuk apa pun".