REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD — Pemerintah Pakistan menentang rencana pencaplokan sebagian wilayah Tepi Barat oleh Israel. Menurutnya tindakan demikian mengancam perdamaian dan keamanan di kawasan tersebut.
“Tepi Barat dan Lembah Yordan adalah wilayah Palestina, secara ilegal diduduki Israel sejak 1967,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Pakistan Aisha Farooqui pada Kamis (14/5) malam dikutip laman Anadolu Agency.
Karena itu, setiap pencaplokan wilayah Palestina merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan dapat memicu eskalasi di wilayah yang telah bergejolak. “Pakistan mendukung posisi yang diadopsi PBB dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) tentang masalah Palestina serta menyerukan masyarakat internasional menegakkan dan mendukung hak-hak Palestina,” ujar Farooqui.
Pakistan mendukung solusi dua negara di bawah resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB yang relevan. “Pakistan memperbarui seruannya untuk pembentukan negara Palestina yang layak, independen, dan berdampingan, berdasarkan parameter yang disepakati secara internasional, yakni perbatasan pra-1967, dengan Al-Quds Al-Sharif sebagai ibu kotanya,” kata Farooqui.
Saat ini Israel membentuk pemerintahan koalisi, yakni antara pemimpin Likud Party Benjamin Netanyahu dan pemimpin Blue and White Party Benny Gantz. Keduanya akan menjabat sebagai perdana menteri secara bergiliran. Hal itu karena tak ada partai yang memperoleh suara mayoritas dalam pemilu dan kegagalan kedua tokoh membentuk pemerintahan.
Kendati bersaing dalam pemilu lalu, Netanyahu dan Gantz telah sepakat membawa masalah rencana pencaplokan Tepi Barat ke parlemen Israel (Knesset). Pemungutan suara dijadwalkan dilakukan di Knesset pada 1 Juli mendatang. Rencana pencaplokan diyakini memperoleh banyak dukungan.
Amerika Serikat (AS) telah menyatakan siap mengakui kedaulatan Israel atas sebagian wilayah Tepi Barat jika pencaplokan dilakukan. Hal itu memang sejalan sengan rencana perdamaian Timur Tengah yang disusun pemerintahan Presiden Donald Trump. Dalam rencana itu, AS mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel yang tak terbagi.