REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Malaysia telah melawan tren penurunan yang terjadi akhir-akhir ini dan akan naik secara menyeluruh mulai 16 Mei hingga 22 Mei 2020. Kementerian Keuangan Malaysia dalam pernyataannya di Putrajaya, Jumat (15/5), mengatakan bahwa bensin RON97 akan dibanderol dengan harga RM1.61 per liter atau Rp5.500, naik enam sen dari harga RM1.55.
Harga RON95 dan diesel akan meningkat masing-masing enam sen dan lima sen. Bensin RON95 akan dijual dengan harga RM1,31 per liter naik dari RM1,25 per liter. Sedangkan, BBM jenis diesel akan dibanderol dengan harga RM1.45 per liter naik dari RM1.40 per liter sebelumnya.
Harga bahan bakar telah turun secara drastis dalam beberapa bulan terakhir karena kelebihan pasokan minyak mentah di pasar. Kementerian Keuangan Malaysia mengatakan, bahwa kenaikan harga bahan bakar disebabkan oleh kenaikan harga produk olahan sejalan dengan kenaikan harga minyak mentah global.
"Pemerintah akan terus memantau dampak perubahan harga minyak mentah global dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memastikan kesejahteraan dan kesejahteraan rakyat," demikian pernyataan Kementerian Keuangan Malaysia.
Mekanisme penetapan harga bahan bakar mingguan diperkenalkan kembali pada Maret 2017 di bawah Mekanisme Harga Otomatis (APM). Di bawah sistem APM ini harga bahan bakar diumumkan setiap hari Jumat dan tetap berlaku selama satu pekan.