REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pandemi corona membuat tahanan dan staf di penjara Qatar rawan mengalami penularan. Human Right Watch menilai kepadatan dan tak bersihnya penjara di sana makin memperburuk situasi.
Human Right Watch menyarankan Qatar mengurangi populasi di penjara sekaligus memastikan tahanan mendapat akses untuk masker, sarung tangan, serta hand sanitizers. "Pemerintah Qatar harus bergerak cepat untuk mengindari penularan corona lebih luas di kalangan tahanan, staf penjara, dan penduduk di sana," kata Deputi Timur Tengah Human Right Watch, Michael Page dilansir Arab News pada Selasa, (19/5).
Page mengimbau Qatar mulai melepaskan tahanan yang paling rentan tertular seperti berusia lanjut. Kemudian tahanan yang dihukum karena pelanggaran ringan juga pantas menghirup udara bebas sementara. "Tahanan harus mendapat akses kesehatan optimal," sebut Page.
Sebelumnya, Qatar dikritik keras karena terjadinya penularan di kompleks imigran miskin. Lalu penularan corona dikabarkan terjadi di penjara Qatar pada lima tahanan di awal April. Sejak itu, mereka yang terindikasi corona ditahan di blok berbeda.
Sebanyak 34 ribu orang positif terjangkit corona di Qatar. Pemerintah Qatar mengklaim hanya 15 orang yang meninggal akibat corona.