REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Polisi Myanmar menyita obat-obatan terlarang yang terbesar di Asia Tenggara. Lebih dari 200 juta tablet metafetamin, 500 kg kristal metafetamin, dan 300 kg heroin ditemukan dalam penggerebekan di negara bagian Shan.
Sebanyak 30 orang ditangkap dalam sebuah operasi yang dilakukan antara Februari hingga April. Myanmar diketahui merupakan pemasok metafetamin terbesar dalam skala global.
Zaw Lin dari biro anti narkotika Myanmar mengatakan, para tersangka mengaku kepada polisi bahwa sebagian besar obat-obatan itu akan dijual di dalam negeri serta negara-negara tetangga di Asia Tenggara. Kepolisian menggambarkan penangkapan kali ini merupakan skala terbesar di luar grafik normal.
Polisi juga menemukan lebih dari 3.700 liter methylfentanyl, yakni produk yang digunakan untuk membuat fentanyl opioid. Fentanyl 50 kali lebih kuat dari heroin dan 100 kali lebih kuat dari morfin.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (AS) menyatakan, opioid telah menimbulkan krisis kematian di negara tersebut. Rata-rata 130 orang Amerika meninggal dunia karena overdosis opioid setiap hari.