REPUBLIKA.CO.ID, DAMASKUS -- Pemerintah Suriah mengumumkan bahwa shalat Idul Fitri tidak diperbolehkan dilakukan berjamaah di masjid-masjid maupun tempat terbuka lainnya.
"Meminta umat beriman Muslim untuk berdoa di rumah bersama keluarga. Shalat Id berjamaah di masjid-masjid ditiadakan," kata pemerintah dalam laporan kantor berita SANA dikutip laman Al Arabiya, Selasa (19/5).
Keputusan komite hukum dari kementerian agama Suriah itu tidak lain bertujuan untuk membatasi penyebaran virus corona baru yang menyebar ke seluruh negeri yang tengah berperang itu. Damaskus telah melaporkan 58 kasus dan tiga kematian akibat penyakit pernapasan Covid-19 di wilayah Suriah di bawah kendali pemerintah.
Idul Fitri secara tradisional dirayakan dengan shalat pagi hari di masjid, kunjungan keluarga, dan pertemuan umum besar. Namun, Idul Fitri bagi Muslim di Suriah kini harus berbeda. Pada 14 Mei, pemerintah Suriah juga melarang kebaktian umum selama hari libur keagamaan, termasuk di pekan raya yang populer dengan anak-anak, dan memberlakukan jam malam mulai pukul 19.30.
Sementara itu, Mesir berencana untuk memperketat jam malam selama Idul Fitri untuk memerangi penyebaran virus, karena bisnis dan transportasi umum tetap ditutup. Al-Azhar, lembaga terkemuka dunia Muslim Sunni di Kairo, telah mengesahkan penangguhan shalat berjamaah di masjid-masjid. Aljazair juga memerintahkan langkah-langkah pengendalian virus khusus selama Idul Fitri.