Jumat 22 May 2020 10:27 WIB

Keluarga Khashoggi Maafkan Pelaku Pembunuhan

Putra Jamal Khashoggi menyatakan telah memaafkan pembunuh ayahnya

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Jurnalis Arab Saudi Jamal Khashoggi. Putra Jamal Khashoggi menyatakan telah memaafkan pembunuh ayahnya.
Foto: AP
Jurnalis Arab Saudi Jamal Khashoggi. Putra Jamal Khashoggi menyatakan telah memaafkan pembunuh ayahnya.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH - Keluarga Jamal Khashoggi, jurnalis Arab Saudi yang menjadi korban pembunuhan, mengampuni pelaku pembunuhan ayah mereka. Pernyataan ini diungkapkan putra Jamal Khashoggi, Salah, di Twitter.

"Pada malam yang diberkahi dari bulan yang penuh berkah ini (Ramadhan) kita ingat perkataan Tuhan: Jika seseorang mengampuni, maka Allah akan memberikan ganjaran kepada orang tersebut," kicau Salah.

Baca Juga

"Karena itu, kami sebagai putra Jamal Khashoggi mengumumkan bahwa kami mengampuni mereka yang membunuh ayah kami karena kami mencari pahala dari yang Maha Kuasa," katanya menambahkan.

Khashoggi terakhir kali terlihat di konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober 2018. Ia pergi ke konsulat tersebut untuk mendapatkan dokumen pernikahannya yang akan datang.

Tubuhnya dilaporkan dipotong-potong dan dikeluarkan dari gedung. Hingga kini, jenazahnya belum ditemukan.

Pembunuhan itu menyebabkan gejolak global, mencoreng citra Putra Mahkota Mohammed bin Salman. Beberapa pemerintah negara-negara Barat, serta CIA, mengatakan mereka percaya Putra Mahkota Mohammed bin Salman telah memerintahkan pembunuhan.

Para pejabat Saudi mengatakan Putra Mahkota tidak memiliki andil dalam pembunuhan Jamal Khashoggi, meskipun pada September 2019 Mohammed bin Salman mengisyaratkan bahwa ia secara pribadi bertanggung jawab. Ia mengatakan "itu terjadi di bawah pengawasan saya".

Arab Saudi menjatuhkan hukuman mati terhadap lima orang dan hukuman penjara terhadap tiga lainnya dalam kasus pembunuhan Jamal Khashoggi. Para tersangka diadili dalam persidangan rahasia di Riyadh.

Persidangan itu dikecam oleh PBB dan kelompok hak asasi manusia. Pelapor khusus PBB Agnes Callamard menuduh Arab Saudi "mengejek" hukum dengan membiarkan dalang pembunuhan tahun 2018 bebas. Namun, Salah Khashoggi mengatakan putusan Desember "sudah adil bagi kami dan keadilan telah tercapai".

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement