Sabtu 23 May 2020 11:57 WIB

Israel Caplok Tanah Tepi Barat 1 Juli, Ini Sikap OKI

Israel berencana mencaplok tanah di Tepi Barat Palestina yang diduduki per 1 Juli.

Rep: Mahmoud Mohamed Barakat/ Red: Elba Damhuri
 Pasukan Militer Israel mencegah seorang buruh Palestina memasuki wilayah Israel setelah secara ilegal melintasi pagar keamanan Israel di dekat kota Hebron Tepi Barat, Selasa (5/5). Pekerja Palestina mencoba memasuki area perbatasan Israel untuk bekerja setelah larangan masuk diberlakukan di tengah kekhawatiran atas penyebaran pandemi COVID-19.
Foto: EPA-EFE/ABED AL HASHLAMOUN
Pasukan Militer Israel mencegah seorang buruh Palestina memasuki wilayah Israel setelah secara ilegal melintasi pagar keamanan Israel di dekat kota Hebron Tepi Barat, Selasa (5/5). Pekerja Palestina mencoba memasuki area perbatasan Israel untuk bekerja setelah larangan masuk diberlakukan di tengah kekhawatiran atas penyebaran pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) meminta masyarakat internasional untuk mengambil langkah-langkah yang segera untuk mencegah rencana aneksasi Israel di wilayah Palestina yang diduduki.

"Setiap tindakan sepihak yang diambil Israel untuk mencaplok tanah Arab tidak sesuai dengan proses perdamaian dan tidak konsisten dengan resolusi legitimasi internasional," kata pernyataan OKI. 

Organisasi itu meminta komunitas internasional, terutama Majelis Umum PBB dan Dewan Keamanan, untuk "mengambil langkah-langkah praktis dan mendesak pencegahan implementasi aneksasi kolonial dan rencana penyelesaian."

OKI menekankan solusi yang adil dan permanen untuk perjuangan Palestina melalui solusi dua negara dan pembentukan negara Palestina, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Israel diperkirakan akan mencaplok bagian-bagian Tepi Barat pada 1 Juli, sebagaimana disepakati antara Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Benny Gantz, kepala partai Biru dan Putih.

Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dipandang sebagai wilayah pendudukan di bawah hukum internasional, sehingga membuat semua pemukiman Yahudi di sana - serta aneksasi yang direncanakan - adalah ilegal.

Pada Selasa, Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengatakan pihaknya mengakhiri semua perjanjian dan kesepakatan yang ditandatangani dengan Israel dan AS, termasuk tentang keamanan.

 

https://www.aa.com.tr/id/dunia/oki-desak-cegah-aneksasi-israel-di-tepi-barat/1851130

sumber : Anadolu Agency
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement