REPUBLIKA.CO.ID,NEW DELHI -- Sekitar 200 warga negara Indonesia dari berbagai daerah di India telah dipulangkan menggunakan layanan penerbangan khusus selama pandemi Covid-19.
"Dengan menggunakan penerbangan sewa khusus ini, sekitar 200 warga negara Indonesia dan pemegang KITAS (kartu izin tinggal terbatas) Indonesia juga telah kembali ke Indonesia dari berbagai daerah di India," kata pernyataan tertulis Kedutaan Besar India di Jakarta, Sabtu (23/5).
Dari 200 WNI itu, beberapa di antaranya merupakan keluarga perwira tentara nasional Indonesia (TNI) yang pergi ke India untuk mengikuti pelatihan militer. Pemulangan itu, Kedutaan Besar India menjelaskan, merupakan upaya bersama Pemerintah India dengan Pemerintah Indonesia.
"Upaya-upaya khusus juga dilakukan untuk berhubungan dengan Kementerian Luar Negeri (India), Kedutaan Besar Indonesia di New Delhi, dan Konsulat Jenderal Indonesia di Mumbai untuk memfasilitasi kepulangan beberapa warga negara Indonesia yang terlantar dan pemegang KITAS Indonesia dari India," terang pihak kedutaan.
Dari pihak India, upaya bersama itu merupakan bagian dari Misi Vande Bharat yang bertujuan memfasilitasi pemulangan warga India dari luar negeri dan warga asing di India kembali ke tanah airnya. Sejak beroperasi pada awal Mei, misi itu telah memulangkan lebih dari 25.000 warga India dari luar negeri. Dari jumlah itu, 900 warga India yang tinggal di Jakarta dan Bali telah dipulangkan kembali ke negaranya melalui empat jadwal penerbangan dari maskapai Air India.
"Sekitar 900 warga negara India, termasuk beberapa turis India yang terdampar di Bali, beberapa ibu hamil dan pasien perawatan kritis dan seorang siswa Nepal memanfaatkan penerbangan ini dari Jakarta untuk kembali ke India," kata pihak kedutaan seraya menambahkan pesawat mendarat di New Delhi, Mumbai, Ahmedabad, dan Bangalore.
Setidaknya ada 134 penerbangan yang dioperasikan untuk memfasilitasi kepulangan warga India di luar negeri dan sejumlah kapal laut yang digunakan mengangkut 1.488 warga India dari Male, Maladewa. Sejak Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Covid-19 sebagai pandemi pada Maret 2020, otoritas beberapa negara menutup bandara dan memberhentikan sementara layanan penerbangan internasional. Akibatnya, banyak warga asing tidak dapat pulang sehingga beberapa negara berinisiatif mengoperasikan penerbangan khusus untuk memulangkan mereka kembali ke tanah airnya masing-masing.