REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA--Sholat berjamaah di Turki akan kembali diizinkan mulai 29 Mei. "Warga diperbolehkan melakukan dua dari lima sholat secara berjemaah di masjid di 81 provinsi. Namun, tetap dengan mengenakan masker dan menjaga jarak satu sama lain," kata Kementerian Dalam Negeri Turki dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Jumat.
Selain itu, masjid-masjid akan tetap terbuka untuk mereka yang ingin melakukan sholat sendirian.
Warga yang menunjukkan gejala penyakit akan dilarang memasuki area masjid.
"Sedangkan untuk sholat Jumat boleh dilakukan di halaman atau area terbuka saja," tambah kementerian.
Durasi salat akan dipersingkat dan dakwah pun ditiadakan. Area masjid juga diharuskan bebas dari tasbih, meja baca, dan sepatu.
Kementerian Agama Turki melarang sholat berjamaah, termasuk salat Jumat, sejak 16 Maret setelah merebaknya wabah virus korona di negara itu.
https://www.aa.com.tr/id/turki/mulai-29-mei-turki-izinkan-salat-berjemaah-di-masjid/1851368