Senin 25 May 2020 14:49 WIB

Peru Perpanjang Lokcdown untuk Kelima Kalinya

Peru memperpanjang masa lockdown hingga akhir Juni.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Seorang pria di ibukota Peru, Lima , mengenakan masker buatannya di tengah pandemi Covid-19 di negara tersebut.
Foto: Sebastian Castaneda/REUTERS
Seorang pria di ibukota Peru, Lima , mengenakan masker buatannya di tengah pandemi Covid-19 di negara tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, LIMA -- Pemerintah Peru telah memperpanjang keadaan darurat dan lockdown nasional hingga akhir Juni mendatang. Itu merupakan kelima kalinya keputusan demikian diambil Peru dengan maksud menekan penyebaran Covid-19.

"Kami menyatakan keadaan darurat nasional mulai Senin, 25 Mei, hingga Selasa, 30 Juni, dan memerintahkan isolasi sosial wajib," kata Presiden Martin Vizcarra pada Ahad (24/5) seperti dikutip oleh kantor berita resmi Andina, dilaporkan laman Aljazirah.

Baca Juga

Menjelang 30 Juni, warga Peru akan hidup di bawah lockdown selama lebih dari tiga setengah bulan. Itu menandai salah satu periode isolasi  wajib terpanjang di dunia. Rentang waktu itu melampaui China, Italia, dan Spanyol yang menjadi beberapa negara paling terpukul pandemi Covid-19.

Namun, Vizcarra mengatakan peraturan selama masa perpanjangan lockdown akan lebih fleksibel. Beberapa sektor bisnis, seperti toko penjual alat rumah tangga, dokter gigi, dan salon akan diizinkan beroperasi kembali secara bertahap.

Pergelaran kompetisi sepak bola nasional pun akan dimulai lagi. Namun, pertandingan harus berlangsung tanpa penonton. "Kita harus pindah ke koeksistensi baru, yang memungkinkan kita sebagai masyarakat menjadi lebih peduli, lebih bertanggung jawab, disiplin, menghormati standar perilaku minimum agar tidak membahayakan orang yang paling kita cintai," kata Vizcarra.

Saat ini, Peru memiliki lebih dari 111 ribu kasus Covid-19 atau jumlah tertinggi kedua di Amerika Latin. Korban meninggal akibat virus telah mencapai sedikitnya 3.244 jiwa. Para ahli berpendapat lonjakan kasus di negara tersebut disebabkan oleh kegagalan publik menghormati rekomendasi karantina. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement