REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON — Wakil Perdana Menteri Selandia Baru Winston Peters mengecam adanya penolakan dari Perdana Menteri Jacinda Ardern untuk mencabut aturan lockdown yang ditetapkan selama pandemi Covid-19 secara drastis. Ia menilai, pembatasan telah terlalu lama berlangsung.
"Semua orang yang telah menaruh hati mereka di masa depan, masa depan negara, dan masa depan keluarga mereka menyadari hanya ada satu jalan keluar dari ini, untuk berpikir cerdas dan bekerja lebih keras,” ujar Peters dalam sebuah wawancara di stasiun radio, dilansir The Guardian, Rabu (27/5).
Ini adalah kritik paling keras yang dilontarkan Peters terkait lockdown yang ditetapkan Selandia Baru secara cepat dan ketat. Langkah itu diambil Ardern yang kemudian mendapat pujian secara luas karena dianggap tepat dalam menanggulangi penyebaran wabah lebih lanjut.
Kritik Peters datang setelah Ardern dalam pertemuan kabinet pada Senin (25/5) lalu mengatakan Selandia Baru tetap berada dalam level 2, tingkatan darurat selama pandemi Covid-19. Sebelumnya, selama hampir dua bulan negara itu berada di level 4 dan 3 yang memiliki aturan lebih ketat.
Setidaknya, Selandia Baru akan tetap berada dalam level 2 kewaspadaan hingga 22 Juni mendatang. Pemerintah negara itu pertama kali menetapkan lockdown pada akhir Maret, saat ditemukan lebih dari 200 kasus Covid-19.
Sejak itu, tercatat terdapat 21 kematian dan jumlah kasus bertambah, namun tercatat kurang dari angka 1.500. Secara luas hal ini dinilai dapat tercapai karena lockdown yang ditetapkan secara cepat dan ketat oleh Ardern.
Meski demikian, Peters mengatakan, Selandia Baru kini harus mempertimbangkan untuk segera bergerak ke level 1 pembatasan atau yang terendah. Ia mengungkapkan, jika tidak demikian, terdapat kekhawatiran bahwa kesehatan mental warga negara itu terganggu.
“Anda harus melihat persentasenya dan mengatakan apakah kita 98, 99 persen aman? Musuh yang kita miliki sekarang bukanlah Covid-19, itu adalah ketidamampuan untuk mengubah ekonomi ini secepat mungkin," jelas Peters.
Di bawah aturan level dua, sebagian besar bisnis di Selandia Baru diizinkan untuk beroperasi kembali dengan ketentuan memberlakukan jarak fisik yang ketat. Sekolah juga kembali dibuka dan orang-orang dapat berkumpul dalam kelompok hingga maksimal 10 orang, namun akan meningkat menjadi 100 pada Jumat (29/5).