REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON — Twitter mencantumkan notifikasi cek fakta pada dua cicitan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Selasa (26/5). Tindakan semacam itu pertama kali dilakukan oleh Twitter.
Cicitan Trump yang ditandai dengan notifkasi cek fakta adalah tentang surat suara palsu. “Kotak suara akan dirampok, surat suara akan dipalsukan dan bahkan dicetak secara ilegal serta ditandatangani secara curang,” kata Trump dalam cicitannya.
Dalam cicitannya, Trump menyinggung gubernur Kalifornia atas masalah itu. “Gubernur Kalifornia mengirim surat suara ke jutaan orang, siapa pun yang tinggal di negara bagian, tidak peduli siapa mereka atau bagaimana mereka sampai di sana, akan mendapatkannya. Itu akan ditindaklanjuti dengan para profesional yang memberi tahu semua orang ini, banyak dari mereka bahkan tidak pernah berpikir untuk memilih sebelumnya, bagaimana, dan untuk siapa, untuk memilih. Ini akan menjadi pemilu yang dicurangi,”
Beberapa jam setelah cicitan itu, Twitter mencantumkan tanda seru berwarna biru dengan kalimat “dapatkan fakta tentang surat suara”. Jika notifikasi itu diklik, para pengguna Twitter akan diarahkan ke sebuah laman berisi beragam informasi dengan topik terkait yang dihimpun staf Twitter.
Judul pertama dari kumpulan informasi itu adalah “Trump membuat klaim yang tidak berdasar bahwa surat suara akan menyebabkan penipuan pemilu”. Hal itu kemudian diikuti dengan “apa yang perlu Anda ketahui” yang membahas tentang tiga klaim spesifik dalam cicitan Trump.
Twitter dalam keterangannya mengatakan bahwa pencantuman label notifikasi cek fakta pada cicitan Trump merupakan perpanjangan dari kebijakan “informasi menyesatkan”. Kebijakan itu baru diperkenalkan awal bulan ini guna memerangi informasi keliru tentang Covid-19.
Pasca-munculnya notifikasi cek fakta, Trump, melalui cicitannya menuding Twitter mencampuri pemilu AS 2020. “Twitter benar-benar melumpuhkan kebebasan berbicara, dan saya, sebagai presiden, tidak akan membiarkan itu terjadi,” katanya.