Kamis 28 May 2020 11:10 WIB

UU Imunitas Warga Asing Diusulkan di China

UU imunitas diharap tangkal tuduhan China sebagai penyebar Covid-19.

 Legislator China mengusulkan rumusan undang-undang kekebalan warga asing di sela-sela Sidang Umum Kongres Rakyat Nasional (NPC).
Foto: Roman Pilipey Pool Photo via AP
Legislator China mengusulkan rumusan undang-undang kekebalan warga asing di sela-sela Sidang Umum Kongres Rakyat Nasional (NPC).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Legislator China mengusulkan rumusan undang-undang kekebalan warga asing di sela-sela Sidang Umum Kongres Rakyat Nasional (NPC). Usulan tersebut sebagai tanggapan atas litigasi terhadap negara tersebut terkait pandemi Covid-19.

Usulan kekebalan dinilai penting untuk melindungi hak asasi dan kepentingan warga negara China juga investor asing, demikian Wakil Ketua NPC Ma Yide dikutip sejumlah media setempat, Kamis (28/5).

Baca Juga

Ma yang juga peneliti bidang hukum di Beijing Academy of Social Sciences berpendapat, undang-undang itu nantinya dapat menangkal tuduhan beberapa negara seperti Amerika Serikat terhadap China yang dianggap paling bertanggung jawab atas wabah mematikan itu. "Tuduhan tersebut telah menyampingkan prinsip kedaulatan imunitas yang telah diakui secara internasional," ujarnya.

Ma mengusulkan undang-undang tersebut dengan mengadopsi prinsip imunitas terbatas yang diberlakukan di AS, Kanada, Inggris, dan negara-negara Uni Eropa.

 

Dalam jangka panjang, lanjut Ma, imunitas terbatas tersebut akan menunjukkan tanggung jawab pemerintah China kepada investor asing, melindungi investasi asing, dan memfasilitasi program pembangunan dalam kerangka Prakarsa Sabuk Jalan (BRI).

Lebih dari 35 delegasi NPC Beijing mengajukan usulan tersebut dan berharap diterima dalam sidang umum untuk kemudian diteruskan kepada Komisi Khusus agar dipelajari lebih lanjut. Sidang Umum NPC digelar pada 23-28 Mei di Balai Agung Rakyat di kawasan Tiananmen, Beijing.

Gelaran tersebut merupakan pertemuan pertama di China yang melibatkan ribuan orang di tengah pandemi global. Sidang tahunan tersebut biasanya digelar setiap bulan Maret, namun tahun ini diundur karena pandemi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنْ كُنْتُمْ فِيْ رَيْبٍ مِّنَ الْبَعْثِ فَاِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُّطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِنْ مُّضْغَةٍ مُّخَلَّقَةٍ وَّغَيْرِ مُخَلَّقَةٍ لِّنُبَيِّنَ لَكُمْۗ وَنُقِرُّ فِى الْاَرْحَامِ مَا نَشَاۤءُ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى ثُمَّ نُخْرِجُكُمْ طِفْلًا ثُمَّ لِتَبْلُغُوْٓا اَشُدَّكُمْۚ وَمِنْكُمْ مَّنْ يُّتَوَفّٰى وَمِنْكُمْ مَّنْ يُّرَدُّ اِلٰٓى اَرْذَلِ الْعُمُرِ لِكَيْلَا يَعْلَمَ مِنْۢ بَعْدِ عِلْمٍ شَيْـًٔاۗ وَتَرَى الْاَرْضَ هَامِدَةً فَاِذَآ اَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاۤءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ وَاَنْۢبَتَتْ مِنْ كُلِّ زَوْجٍۢ بَهِيْجٍ
Wahai manusia! Jika kamu meragukan (hari) kebangkitan, maka sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu; dan Kami tetapkan dalam rahim menurut kehendak Kami sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampai kepada usia dewasa, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (ada pula) di antara kamu yang dikembalikan sampai usia sangat tua (pikun), sehingga dia tidak mengetahui lagi sesuatu yang telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air (hujan) di atasnya, hiduplah bumi itu dan menjadi subur dan menumbuhkan berbagai jenis pasangan (tetumbuhan) yang indah.

(QS. Al-Hajj ayat 5)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement