Kamis 28 May 2020 11:10 WIB

UU Imunitas Warga Asing Diusulkan di China

UU imunitas diharap tangkal tuduhan China sebagai penyebar Covid-19.

 Legislator China mengusulkan rumusan undang-undang kekebalan warga asing di sela-sela Sidang Umum Kongres Rakyat Nasional (NPC).
Foto: Roman Pilipey Pool Photo via AP
Legislator China mengusulkan rumusan undang-undang kekebalan warga asing di sela-sela Sidang Umum Kongres Rakyat Nasional (NPC).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Legislator China mengusulkan rumusan undang-undang kekebalan warga asing di sela-sela Sidang Umum Kongres Rakyat Nasional (NPC). Usulan tersebut sebagai tanggapan atas litigasi terhadap negara tersebut terkait pandemi Covid-19.

Usulan kekebalan dinilai penting untuk melindungi hak asasi dan kepentingan warga negara China juga investor asing, demikian Wakil Ketua NPC Ma Yide dikutip sejumlah media setempat, Kamis (28/5).

Baca Juga

Ma yang juga peneliti bidang hukum di Beijing Academy of Social Sciences berpendapat, undang-undang itu nantinya dapat menangkal tuduhan beberapa negara seperti Amerika Serikat terhadap China yang dianggap paling bertanggung jawab atas wabah mematikan itu. "Tuduhan tersebut telah menyampingkan prinsip kedaulatan imunitas yang telah diakui secara internasional," ujarnya.

Ma mengusulkan undang-undang tersebut dengan mengadopsi prinsip imunitas terbatas yang diberlakukan di AS, Kanada, Inggris, dan negara-negara Uni Eropa.

Dalam jangka panjang, lanjut Ma, imunitas terbatas tersebut akan menunjukkan tanggung jawab pemerintah China kepada investor asing, melindungi investasi asing, dan memfasilitasi program pembangunan dalam kerangka Prakarsa Sabuk Jalan (BRI).

Lebih dari 35 delegasi NPC Beijing mengajukan usulan tersebut dan berharap diterima dalam sidang umum untuk kemudian diteruskan kepada Komisi Khusus agar dipelajari lebih lanjut. Sidang Umum NPC digelar pada 23-28 Mei di Balai Agung Rakyat di kawasan Tiananmen, Beijing.

Gelaran tersebut merupakan pertemuan pertama di China yang melibatkan ribuan orang di tengah pandemi global. Sidang tahunan tersebut biasanya digelar setiap bulan Maret, namun tahun ini diundur karena pandemi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement