Kamis 04 Jun 2020 19:54 WIB

Insentif Tenaga Medis di Jabar Belum Cair

Jabar menyebut insentif tenaga medis belum cair karena masalah administrasi.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Nur Aini
Tenaga medis wanita beraktivitas di UPT Puskesmas Garuda, Jalan Dadali, Kota Bandung, Selasa (21/4). Guna membantu penanganan Covid-19 di tingkat kecamatan, Puskesmas Garuda menyiapkan tenaga medis yang siap untuk menangani pasien indikasi Covid-19 serta ruangan khusus untuk merawat pasien Covid-19
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Tenaga medis wanita beraktivitas di UPT Puskesmas Garuda, Jalan Dadali, Kota Bandung, Selasa (21/4). Guna membantu penanganan Covid-19 di tingkat kecamatan, Puskesmas Garuda menyiapkan tenaga medis yang siap untuk menangani pasien indikasi Covid-19 serta ruangan khusus untuk merawat pasien Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebagai garda terdepan dalam penanganan pasien Covid-19, para tenaga medis di Jawa Barat, akan mendapatkan insentif dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Namun, hingga kini insentif tersebut tak kunjung cair. 

"Saya sampaikan, belum cair ini masalah administrasi," ujar Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat Daud Achmad, Kamis (4/6).

Baca Juga

Daud mengatakan, Pemprov Jabar masih menunggu standar biaya insentif untuk pada tenaga medis yang akan diberikan oleh pihak lain, yaitu yang dialokasikan pemerintah pusat maupun kota kabupaten.

"Kan tenaga kesehatan di Jabar tidak hanya yang statusnya pegawai provinsi tapi ada juga yang berstatus pegawai kabupaten kota dan pusat," katanya.

Sementara untuk instentif yang akan diberikan oleh Pemprov Jabar, Daud memastikan, pihaknya telah memiliki standar biaya untuk para pejuang di garda terdepan dalam penanganan pasien kasus virus corona jenis baru (Covid-19) tersebut. Diketahui, Pemprov Jabar mengalokasikan Rp 17,5 miliar sebagai insentif para tenaga medis. 

"Nggak enak juga nanti kalau Jawa barat sudah dikeluarin yang pusat belum. Nanti bisa ribut lagi jiga (seperti) Bansos," katanya. 

Sebelumnya Daud menyampaikan, besaran insentif untuk tenaga kesehatan di Provinsi Jabar akan dibagi-bagi berdasarkan profesinya, yakni dokter, tenaga terampil, perawat, serta tenaga medis lainnya. Selain itu dibagi berdasar tingkatan yaitu utama dan madya yang besaran insentifnya berbeda. 

"Jadi dalam keputusan Gubernur Jabar misalnya ini untuk tenaga dokter utama ini yang paling tinggi itu insentifnya sampai Rp 630.000 per hari," katanya.

Selain itu, kata dia, ada juga untuk pejabat fungsional PNS yang tingkat terampil sampai tingkat ahli, sedangkan dokter non-PNS dan tenaga kesehatan non-PNS juga diatur dalam peraturan tersebut.

"Untuk insentifnya per harinya bervariasi ya. Jadi yang tertinggi tadi dokter utama itu bisa sampai Rp 630 ribu per hari dan untuk yang petugas lainnya yang Rp 75 ribu per hari. Kalau perawat kisarannya di Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu insentifnya per hari," kata Daud. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement