REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia memutuskan untuk membuka kembali layanan potong rambut mulai Rabu (10/6). Layanan tersebut ditutup sejak 13 April 2020 dalam rangka pencegahan pandemi Covid-19.
"Musyawarah hari ini setuju untuk mengizinkan layanan gunting rambut dan hair dresser dibuka mulai 10 Jun 2020 dengan standar prosedur operasional (SOP) yang ketat," ujar Menteri Pertahanan Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob di Kuala Lumpur, Sabtu.
Pemerintah Malaysia mengambil keputusan tersebut setelah mempertimbangkan sumbangan sektor ini berjumlah RM 13.5 miliar setahun. Sektor ini melibatkan 74.500 tenaga kerja dari 16.728 pengusaha yang terdaftar.
"Aktivitas yang dibenarkan termasuk gunting rambut, cuci rambut, cukur jambang, dan perawatan rambut, manicure dan pedicure, serta cuci dan perawatan muka," jelas Ismail.
Bagi golongan yang berisiko, yaitu individu yang berusia 60 tahun ke atas, proses gunting rambut diwajibkan mengatur terlebih dahulu waktu perjanjian. Tak boleh ada pengunjung lain dari kelompok umur lain saat salon menerima tamu lansia.
Bagi anak-anak di bawah umur 12 tahun, menurut Ismail, orang tua diperbolehkan hadir bersama. Akan tetapi, mereka perlu mematuhi pemakaian alat pelindung diri seperti penutup muka dan face shield.
"SOP yang perlu dipatuhi termasuk pemakaian face shield oleh pekerja, pemakaian satu set sarung tangan bagi setiap pelanggan dan jarak antara satu kursi perlulah sekurang-kurangnya dua meter," katanya.