Senin 08 Jun 2020 02:57 WIB

Corona Arab Saudi: Lebih dari 100 Ribu Kasus, 712 Meninggal

Arab Saudi memiliki lebih dari 100 ribu kasus virus corona

Rep: Alarabiya/ Red: Elba Damhuri
Arab Saudi mulai mengembangkan layanan kesehatan tanpa turun (lantatur/drive-thru) untuk memastikan terjaganya jarak sosial bagi pasien yang mengidap penyakit kronis di Jeddah.
Foto: Arab News/Mohammed Qenan Al-Ghamdi
Arab Saudi mulai mengembangkan layanan kesehatan tanpa turun (lantatur/drive-thru) untuk memastikan terjaganya jarak sosial bagi pasien yang mengidap penyakit kronis di Jeddah.

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Arab Saudi memiliki lebih dari 100 ribu kasus virus corona setelah peningkatan 3.045 dalam 24 jam terakhir. Demikian laporan Kementerian Kesehatan Arab Sadi pada Ahad (7 Juni).

Ini untuk pertama kalinya Arab Saudi melaporkan tambahan kasus lebih dari 3.000 dalam sehari. Kementerian Kesehatan juga melaporkan 36 kematian baru akibat virus itu, sehingga jumlah kematian menjadi 712.

Kerajaan mengumumkan adanya 1.026 kasus pemulihan lebih lanjut, yang berarti bahwa 72.817 dari 101.914 kasus telah pulih.

Sejalan dengan tren baru-baru ini, sebagian besar kasus baru berada di ibu kota Riyadh (717), diikuti oleh Makkah (623), dan Jeddah (351).

Kota pelabuhan Damman di bagian timur mengalami peningkatan yang signifikan sebesar 257.

Pihak berwenang Arab Saudi memberlakukan kembali pembatasan di kota Jeddah dari Sabtu karena jumlah kasus virus corona terus bertambah.

Pembatasan akan melarang pergerakan di semua area kota dari jam 3 malam sampai 6 pagi dan melarang makan di restoran dan kafe.

Kehadiran di tempat kerja juga akan dihentikan, dengan pembatasan akan berlangsung hingga 20 Juni.

Di tempat lain di Kerajaan, pihak berwenang telah memberlakukan rencana tiga tahap yang bertujuan untuk kembali normal.

Kerajaan saat ini sedang dalam tahap dua dari rencana, di mana perjalanan domestik antar-provinsi diizinkan dan penduduk dapat bergerak bebas selama jam-jam non-jam malam (6 pagi hingga 8 malam).

Penangguhan kehadiran di tempat kerja juga telah dicabut, yang memungkinkan semua karyawan di kementerian, entitas pemerintah dan perusahaan sektor swasta untuk kembali bekerja dari kantor mereka.

Namun, pedoman umum tidak berlaku untuk kota Makkah, yang tetap terkunci.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement